BORNEONEWS, Palangka Raya – Warga di kawasan Jalan Pramuka IV, Kelurahan Menteng mendadak geger pada Senin malam 29 Juni 2026.
Seorang pria paruh baya ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya dengan kondisi tubuh yang sudah mulai membusuk.
Korban diketahui berinisial SIK (68), seorang sarjana ekonomi yang selama ini tinggal seorang diri di kediamannya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Dedy Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol, membenarkan peristiwa tersebut.
Penemuan bermula dari kecurigaan warga yang mencium bau menyengat selama dua hari terakhir dari arah rumah korban.
Aroma itu terasa semakin kuat saat terjadi pemadaman listrik massal, sehingga mendorong warga untuk melakukan pengecekan. Diketahui pintu samping kanan rumah dalam keadaan terbuka.
Karena ragu masuk, warga bersama Koordinator Keamanan Lingkungan dan Ketua RT setempat langsung menghubungi layanan darurat polisi 110 sekitar pukul 21.30 WIB.
Tak lama kemudian, petugas Piket Samapta, SPKT, Tim Inafis Satreskrim, dan Tim Emergency Response tiba di lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara.
“Saat ditemukan, korban terbaring terlentang di dalam rumah dengan kondisi tubuh sudah membengkak,” ungkap AKP Eka Palti, Selasa 30 Juni 2026.
Hasil pengamatan di lokasi menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh maupun kerusakan paksa pada pintu dan jendela.
Di sekitar jenazah justru ditemukan sejumlah perlengkapan medis, seperti alat bantu pernapasan, rekam medis, serta berbagai jenis obat-obatan. Jenazah pun segera dievakuasi ke Ruang Jenazah RSUD dr. Doris Sylvanus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut hasil visum sementara dari dokter forensik dr. Devi Susanto, S.H., Sp.KF, korban diperkirakan meninggal dunia sekitar tiga hingga empat hari sebelum ditemukan.
Tidak ditemukan indikasi luka akibat benda tumpul maupun tajam, sedangkan keluarga mengonfirmasi bahwa almarhum memiliki riwayat penyakit jantung kronis yang sudah bertahun-tahun.
Korban tercatat empat kali dirawat intensif di RSUD dr. Doris Sylvanus dan satu kali di RS Muhammadiyah dokter pernah menyarankan operasi bypass, namun belum dapat dilaksanakan karena fasilitas penunjang di Palangka Raya terbatas sehingga harus dirujuk ke Jakarta.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik memastikan kematian korban murni disebabkan oleh faktor penyakit bawaan.
Meski demikian, proses pengumpulan keterangan saksi tetap dilakukan guna melengkapi administrasi penyelidikan sebelum jenazah diserahkan sepenuhnya kepada keluarga untuk dimakamkan. (PATHUR/R)









