SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Timur memperkuat tata kelola Madrasah swasta. Upaya tersebut dilakukan agar kualitas pendidikan yang ada dilingkup kerjanya terus meningkat. 

"Kami belum lama ini melakukan pendampingan peran pengurus yayasan dalam tata kelola manajemen Raudhatul Atfal (RA) dan Madrasah Swasta, " kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kotim Nur Widiantoro, Rabu, 30 Juni 2026.

Pendampingan dilakukan pada Kamis (26 Juni 2026) dan diikuti oleh pengurus yayasan penyelenggara RA dan madrasah swasta se-Kabupaten Kotawaringin Timur untuk memperkuat kualitas pengelolaan lembaga pendidikan Islam di wilayah tersebut.

Ia menjelaskan  pendampingan itu fokus pada peningkatan pemahaman yayasan mengenai tata kelola kelembagaan, regulasi, serta penguatan mutu pendidikan agar mampu mengikuti dinamika pengelolaan madrasah yang semakin kompleks.

 “Yayasan memiliki peran strategis dalam menentukan arah perkembangan madrasah. Oleh karena itu, pengelolaan yang baik harus didukung dengan pemahaman terhadap hak, kewajiban, serta tanggung jawab lembaga dalam menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas, " terangnya. 

Ia juga mengajak seluruh pengurus yayasan untuk menguatkan sinergi dengan Kementerian Agama dalam mewujudkan madrasah yang unggul, akuntabel, dan mampu memberi layanan pendidikan terbaik bagi masyarakat.

Dia menyebutkan ada regulasi yang menjadi dasar tata kelola madrasah, mulai dari implementasi Permen Agama Nomor 90 Tahun 2013, transformasi digital melalui EMIS 4.0 dan SIMPATIKA, batas kewenangan yayasan dan kepala madrasah, akuntabilitas keuangan, pengelolaan aset, hingga strategi peningkatan mutu pendidikan.

Ia juga mendorong yayasan untuk terus mendukung peningkatan mutu madrasah, termasuk melalui partisipasi program pemerintah seperti adiwiyata guna menguatkan budaya sekolah yang berkualitas dan ramah lingkungan.

“Data yang akurat menjadi fondasi penting dalam pengembangan madrasah modern. Selain itu, peran yayasan sebagai penanggung jawab utama penyelenggaraan pendidikan jadi memiliki peran sangat penting untuk kemajuan pendidikan, " imbuhnya. 

Melalui kegiatan tersebut, Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Timur berharap pengurus yayasan semakin memahami peran dan tanggung jawabnya sehingga mampu membangun tata kelola madrasah yang profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan untuk masyarakat. (DEVIANA/R)