BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi bagi Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) terkait pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.
Kegiatan berlangsung di Aula DLH Provinsi Kalteng dan dihadiri oleh para pemegang hak atas tanah serta berbagai pemangku kepentingan terkait.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng, Joni Harta menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang jelas mengenai hak dan kewajiban dalam mengelola lahan.
"Melalui sosialisasi ini, diharapkan para pemegang hak atas tanah dapat memiliki komitmen yang lebih kuat dalam menjaga keseimbangan ekosistem serta mencegah terjadinya kerusakan lingkungan," Selasa, 30 Juni 2026.
Ia juga menekankan pentingnya menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan pada setiap kegiatan pengelolaan lahan. Hal ini agar pemanfaatan sumber daya alam dapat berjalan secara bijak dan tetap menjaga kelestariannya untuk generasi mendatang.
“Mari bersama-sama kita wujudkan Kalimantan Tengah yang BERKAH — Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis — melalui pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab,” ajak Joni Harta.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan tercipta kesepahaman yang sama antara pemerintah dan masyarakat pemegang lahan, sehingga tercapai sinergi yang baik dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di wilayah Kalimantan Tengah. (PATHUR/R)









