BORNEONEWS, Palangka Raya – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan edukasi, sosialisasi, dan kegiatan preventif yang menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai pelengkap dari langkah penegakan hukum yang telah dijalankan.
“Pemberantasan narkotika tidak hanya mengandalkan penindakan semata, tetapi lebih mengedepankan pencegahan agar masyarakat tidak terjerumus dan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” tegas Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, Selasa, 30 Juni 2026.
Selama semester pertama tahun 2026, Ditresnarkoba telah berkoordinasi erat dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi di hampir 30 titik, meliputi tempat umum hingga lingkungan sekolah.
Sebanyak 1.500 lembar poster dan spanduk berisi imbauan bahaya narkoba juga disebarkan untuk memperluas jangkauan informasi.
“Kami terus menggencarkan penyuluhan bersama BNN agar masyarakat, terutama generasi muda, memahami risiko dan tidak mudah terpengaruh mencoba narkoba,” tambahnya.
Pihaknya juga aktif mendukung Program P4GN yang difasilitasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, dengan mengadakan pertemuan serta sosialisasi rutin setiap bulan.
Upaya diperkuat melalui razia di tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan; pengguna yang ditemukan selanjutnya dirujuk ke BNN untuk menjalani asesmen terpadu dan program rehabilitasi.
“Pendekatan kami tidak hanya menjatuhkan hukuman, tetapi juga menyelamatkan pengguna melalui proses pemulihan sesuai aturan,” jelas Ady.
Untuk menekan peredaran di kawasan rawan, Ditresnarkoba bersama Pemprov Kalteng dan unsur masyarakat mendirikan Pos Terpadu di wilayah Puntun, Palangka Raya. Petugas rutin melaksanakan operasi “ANTING” atau razia berjalan guna memeriksa warga yang keluar masuk kawasan tersebut. Dalam dua pekan terakhir, kegiatan ini berhasil mengungkap enam kasus narkotika.
“Kami mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan informasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (PATHUR/j)









