KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai melakukan perhitungan potensi dan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meluncurkan aplikasi Hapakat E-Retribusi Tahun 2026. Kegiatan yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) itu berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa, 30 Juni 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengidentifikasi potensi pendapatan yang masih dapat dioptimalkan sekaligus memperkuat pengelolaan retribusi secara digital. Hadir dalam agenda itu Sekretaris Daerah Kapuas Usis I. Sangkai, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah Yuliansyah Andrias, perwakilan Direktorat Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri, serta sejumlah kepala perangkat daerah dan camat.

Kepala Bapenda Kapuas Yaya mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi pengelolaan PAD yang didukung data potensi yang akurat dan terukur.

"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi pengelolaan pendapatan asli daerah yang didukung oleh data potensi yang akurat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kapuas M Wiyatno meminta proses perhitungan potensi PAD dilakukan secara cermat agar mampu mengidentifikasi sektor-sektor pendapatan yang masih dapat dioptimalkan tanpa membebani masyarakat maupun pelaku usaha.

Selain itu, peluncuran Hapakat E-Retribusi disebut menjadi bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Aplikasi tersebut diharapkan dapat menekan potensi kebocoran retribusi sekaligus meningkatkan akurasi dan transparansi pencatatan transaksi.

Peluncuran aplikasi ditandai secara simbolis melalui penabuhan katambung oleh Bupati Kapuas bersama Sekretaris Daerah, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Tengah, dan Kepala Bapenda Kapuas. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai perhitungan potensi PAD oleh narasumber dari Direktorat Pendapatan Daerah Kemendagri. (SABRIANOOR/j)