PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan atau DJPb Provinsi Kalimantan Tengah menilai kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal.

Kepala Kanwil DJPb Kalteng, Herry Hernawan, mengatakan pemerintah daerah perlu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD, meningkatkan kualitas belanja daerah, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat.

“Ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat kemandirian fiskal, antara lain melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, peningkatan kualitas belanja daerah, serta penguatan sinergi dengan pemerintah pusat agar setiap sumber pendanaan dapat dimanfaatkan secara optimal,” kata Herry di Palangka Raya, Selasa, 30 Juni 2026.

Berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Republik Indonesia atau SIKRI Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan atas Laporan Realisasi Anggaran konsolidasian seluruh pemerintah daerah di Kalteng hingga 31 Mei 2026, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp6,22 triliun.

Jumlah tersebut setara 25,63 persen dari target yang telah ditetapkan.

Namun, realisasi itu terkontraksi 26,25 persen secara tahunan atau year-on-year.

Herry menjelaskan, pendapatan daerah masih didominasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

Porsi pendapatan transfer mencapai 79,63 persen dari total pendapatan APBD.

Kondisi tersebut menunjukkan tingkat ketergantungan pemerintah daerah di Kalteng terhadap Transfer ke Daerah atau TKD masih cukup tinggi.

Ia juga memaparkan kinerja PAD mengalami kontraksi 34,49 persen secara tahunan.

Penurunan tersebut terutama dipengaruhi melemahnya kinerja penerimaan pajak daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.

Dari sisi belanja daerah, realisasi hingga 31 Mei 2026 mencapai Rp5,23 triliun atau 20,02 persen dari pagu yang telah ditetapkan.

Realisasi belanja tersebut juga terkontraksi 16,36 persen secara tahunan.

Menurut Herry, belanja daerah hingga Mei masih menunjukkan pelambatan karena realisasinya masih berada di bawah 25 persen dari pagu.

Dengan kondisi tersebut, APBD Kalimantan Tengah masih mencatat surplus Rp994,73 miliar.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan pagu yang direncanakan defisit.

Selain itu, terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran atau Silpa sebesar Rp1,17 triliun.

Herry menilai pemerintah daerah perlu menerapkan manajemen kas yang lebih efektif.

Saldo kas di Rekening Kas Umum Daerah atau RKUD perlu dimanfaatkan secara produktif melalui investasi maupun program strategis.

“Pemerintah daerah perlu menerapkan manajemen kas yang lebih efektif, dengan memanfaatkan saldo kas di RKUD secara produktif, melalui investasi atau program-program strategis yang dapat mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi regional di Kalimantan Tengah,” jelasnya.