BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur terus menggali dan memperluas sumber pendapatan daerah sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal.
Langkah tersebut dilakukan karena perubahan kebijakan pemerintah pusat terhadap dana transfer ke daerah dinilai menjadi tantangan bagi pemerintah daerah.
Bupati Kotim, Halikinnor, mengatakan dana transfer dari pemerintah pusat saat ini semakin dibatasi penggunaannya.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu mencari tambahan pendapatan lain di luar anggaran dari pemerintah pusat.
“Kondisi itu menuntut pemerintah kabupaten lebih inovatif dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. Sejumlah langkah strategis terus kami lakukan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah,” jelasnya di Sampit, Selasa, 30 Juni 2026.
Halikinnor menjelaskan, salah satu langkah yang dilakukan Pemkab Kotim adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengelola pendapatan.
Selain itu, pemerintah daerah juga melakukan pemeliharaan, rehabilitasi, dan pembangunan sarana prasarana pada objek pendapatan daerah.
Pemkab Kotim juga berupaya meningkatkan pelayanan pajak dan retribusi daerah melalui digitalisasi atau sistem e-pendapatan.
Langkah tersebut diharapkan membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif, transparan, dan mudah diakses.
“Kemudian meningkatkan pendayagunaan kekayaan daerah atau barang milik daerah sebagai sumber pendapatan daerah serta mendorong kinerja BUMD agar menjadi badan usaha daerah yang lebih andal dan produktif,” ujarnya.
Halikinnor menambahkan, arah pembangunan ekonomi daerah juga harus selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.
Menurutnya, sinkronisasi program pembangunan penting agar daerah mendapat dukungan anggaran dan fasilitasi pemanfaatan aset pemerintah daerah.
Ia menilai pembangunan di Kotawaringin Timur harus berjalan terarah dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
“Prioritas-prioritas pembangunan di kabupaten harus sejalan dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional yang diwujudkan dengan dukungan anggaran dan fasilitasi pemanfaatan aset pemerintah daerah terhadap prioritas-prioritas tersebut,” lanjutnya.
Dalam APBD Tahun Anggaran 2025, pemerintah daerah tetap memprioritaskan sejumlah sektor strategis yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Sektor tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pariwisata dan pelestarian budaya, penanggulangan bencana, serta pelestarian lingkungan.
Selain itu, penguatan ekonomi kerakyatan, penguatan pemerintahan desa, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa juga menjadi fokus pembangunan daerah.
Halikinnor berharap penguatan sumber pendapatan daerah dapat membuat Kotim semakin mandiri secara fiskal dan tidak terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.









