BORNEONEWS, Kuala Kurun - Sekda Gumas Richard memberikan tanggapan dari Fraksi Gerakan Nasional (Gernas) DPRD setempat terkait penanganan jalan di wilayah Gumas.
Richard menjelaskan bahwa Pemkab Gumas melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) telah melakukan pengadaan satu set alat berat pada tahun 2025 dan satu set alat berat pada tahun 2026.
"Pada tahun 2026 Dinas PU telah mengadakan satu set alat berat yaitu excavator, motor grader dan vibrator roller untuk menambah satu set alat berat pengadaan pada tahun anggaran 2025," ujar Richard, Selasa, 30 Juni 2026.
Dijelaskan, penggunaan alat berat ini hanya untuk memelihara kondisi jalan tanah agar tetap fungsional, dan idealnya pemeliharaan jalan tanah dilakukan setiap dua sampai tiga bulan pada tiap ruas jalan tanah tersebut.
Namun, karena Pemkab Gumas baru memiliki dua set alat, maka pemeliharaan jalan hanya dilakukan satu kali tiap tahun pada setiap ruas jalan.
Sebagai informasi satu set alat berat khusus menangani zona satu dan dua pada 13 ruas jalan prioritas dengan panjang penanganan 117 kilometer, sedangkan satu set alat berat menangani zona tiga sebanyak 12 ruas jalan prioritas dengan panjang penanganan 128 kilometer.
Sebelumnya, Fraksi Gerakan Nasional DPRD Gumas menyoroti penanganan jalan di wilayah Kabupaten Gunung Mas yang belum optimal.
"Pada tahun 2025 ada pembelian alat berat untuk penanganan jalan yang rusak, namun pada kenyataannya sekarang masih ada jalan yang rusak," ujar juru bicara Fraksi Gernas DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan. (RISKA YULYANA/j)









