KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Gunung Mas memberikan sejumlah masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. 

Fraksi tersebut menilai regulasi yang tengah dibahas harus mampu menjamin kepastian hukum, meningkatkan pendapatan daerah, sekaligus memperkuat tata kelola aset melalui sistem digital.

"Fraksi Partai Perindo menegaskan bahwa Raperda ini harus menjadi jaminan kepastian hukum," kata juru bicara Fraksi Perindo DPRD Gumas Singong, Selasa, 30 Juni 2026.

Karena itu, pemerintah daerah diharapkan melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh tanah dan bangunan milik Pemkab Gunung Mas.

"Kami berharap adanya pendataan terhadap seluruh tanah dan bangunan milik pemerintah daerah. Jangan sampai ada aset daerah yang terbengkalai atau bahkan dikuasai secara ilegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.

Selain pengamanan aset, Fraksi Perindo juga menekankan pentingnya optimalisasi aset yang memiliki nilai ekonomis tinggi agar dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Menurut mereka, aset seperti gedung, lahan kosong, alat berat, maupun pasar seharusnya tidak hanya menjadi beban biaya perawatan, tetapi juga mampu menjadi sumber penerimaan daerah.

Mereka juga mengusulkan agar sebagian aset yang layak dimanfaatkan sebagai pusat sentra UMKM dan ekonomi kreatif bagi pemuda desa guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Di sisi lain, Fraksi Perindo turut mendorong penerapan digitalisasi sistem informasi manajemen aset secara terintegrasi di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). 

"Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari tumpang tindih data kepemilikan, mempermudah pengawasan, serta mewujudkan pengelolaan aset daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien," tukas Singong. (RISKA YULYANA/y)