BORNEONEWS, Muara Teweh – Aksi ugal-ugalan di jalan raya yang dilakukan oleh sejumlah pelajar sepulang jam sekolah mulai meresahkan masyarakat. Seperti aksi ugal-ugalan yang terjadi di beberapa ruas jalan di Kota Muara Teweh. Masyarakat pun meminta pihak kepolisian untuk meningkatkan penjagaannya terhadap ruas-ruas jalan protokol yang ada di Muara Teweh, terutama di waktu para pelajar pulang sekolah.

Salah seorang warga Muara Teweh Alwandi mengatakan aksi ugal-ugalan yang dilakukan oleh anak baru gede (ABG) berseragam sekolah di jalan raya ini meresahkan warga dan juga membahayakan pengendara lain maupun bagi dirinya. Mereka (pelaku ugal-ugalan red) seakan tidak memikirkan dampak bahaya yang dapat ditimbulkan baik bagi diri sendiri maupun masyarakat pengguna jalan lainnya.

Apalagi di sejumlah jalan di ota Muara Teweh tersebut banyak terdapat sekolah-sekolah dari Tk hingga SD juga terdapat zona aman anak sekolah, yang harusnya apabila pengendara melalui daerah itu harus dalam kecepatan rendah.

“Ada beberapa siswa yang terlihat ugal-ugalan, yang terlihat sangat melaju dengan kecepatan yang sangat tinggi dan kelihatannya menggunakan motor dengan tidak menggunakan plat nomor Polisi” kata pria yang akrab disapa dengan Aal ini.

“para pelajar atau siswa biasanya mengendarai kendaraannya dengan bergerombol dan sering ugal-ugalan dengan kebut-kebutan dijalan raya, biasanya para pelajar menunggangi sepeda motornya dengan kecepatan dari 80 -100 km/jam

Dengan kecepatan itu, sambung dia, apabila sampai menabrak pengendara lainnya ataupun menabrak anak-anak TK, dapat sangat berbahaya, bahkan dapat mengakibatkan hilangnya nyawa. Oleh karena itu, diharapkan pihak kepolisian untuk dapat lebih meningkatkan penjagaan terhadap ruas-ruas jalan protokol yang ada di Muara Teweh, terutama saat waktu pelajar SMA dan SLTP sederajat pulang sekolah, guna meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.

“Dan pihak sekolah juga diharapkan juga dapat memberikan sanksi atau efek jera terhadap siswanya yang terbukti ugal-ugalan di jalan raya, sehingga mereka berhenti melakukan tindakan berbahaya dan juga dapat merugikan baik bagi diri sendiri serta juga orang lain,” tandasnya. (RAMADHANI/B-8)