BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pasca pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru di Kabupaten kapuas berimbas terhadap status jabatan. Sebab ada posisi jabatan dan staf hilang dengan adanya perampingan nomenklatur baru.

Bukan saja esolon II, III, dan IV, tapi banyak pejabat dan staf yang sebelumnya memiliki jabatan kini statusnya non job. Misalnya di Dinas Perindagkop UMKM Kapuas ada dua bidang yang ditutup akibat perubahan OPD baru itu.

"Sampai saat ini kami belum tahu harus ditempatkan di mana," kata Isa Maliki, kasi Kemetrologian, Perindagkop dan UMKM Kapuas kepada Borneonews.co.id. Sabtu (7/1/2017).

Ada delapan ASN non job akibat bidang kemetrologian divalidasi. Bidang Kemetrologian merupakan salah satu bidang yang memiliki fungsi mengawasi alat timbang dan ukur oleh pedagang dan pada Block R.

"Progaram pusat terkait alat ukur timbang tidak bisa dilaksanakan lagi, sebab telah divalidasi bidang kemetrologian pada dinas Perindagkop dan bidang ini merupakan salah satu penghasil pendapatan," bebernya.

Dia menuturkan kalau memang bidang kemetrologian divalidasi tidak masalah, tapi sekarang yang dihadapi nasib delapan ASN belum ada kejelasan penampatan. "Saya berharap ada kejelasan dari kepala daerah agar kami bisa melaksanakan tugas sebagai ASN," tegasnya. (DJIMMI NAPOLEON/B-6)