BORNEONEWS, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby beserta Sekda Kabupaten Kuansing Zulkarnain menyerahkan diri, dan dibawa oleh lembaga antirasuah ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dari Bandara Soekarno-Hatta, Banten.
“Dalam prosesnya, Bupati dan Sekda dibawa dari Bandara Soetta ke Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa malam 30 Juni 2026.
Menurut Budi, keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.17 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif. "Saat ini keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif," katanya.
Selasa (30/6), KPK mengonfirmasi telah menggelar OTT di Kuantan Singingi dan Jakarta dengan mengamankan 10 orang. Operasi tersebut merupakan OTT ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Dari 10 orang yang diamankan, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara di Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, serta istri Suhardiman, Suci Nitia Edward.
KPK sebelumnya juga meminta Suhardiman dan Zulkarnain menyerahkan diri untuk menjalani pemeriksaan.
Keduanya diduga terkait perkara suap jual beli jabatan sekda. Dalam penanganan perkara ini KPK turut menyita satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai instrumen suap.
ANTARA









