SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) siap memberikan pendampingan kepada perempuan korban penganiayaan yang diduga dibakar oleh pacarnya.

"Kasus ini bukan termasuk kekerasan dalam rumah tangga karena keduanya belum menikah. Jadi masuk kategori penganiayaan dan pihak keluarga sudah melaporkannya ke polisi," kata Kepala DPPPAPPKB Kotim Achmad Yusi, Rabu, 1 Juli 2026.

Ia menjelaskan, apabila suatu kasus sudah diproses secara hukum, pihaknya tidak dapat langsung melakukan pendampingan tanpa berkoordinasi dengan penyidik. Hal itu dilakukan agar tidak mengganggu proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Berbeda apabila keluarga memilih penyelesaian melalui jalur mediasi, DPPPAPPKB dapat langsung memberikan pendampingan. Namun karena kasus ini diproses melalui hukum positif, pihaknya menunggu kebutuhan dari penyidik.

"Kami menunggu apakah penyidik membutuhkan pendampingan dari kami atau tidak. Misalnya korban sedang dirawat di rumah sakit, mengalami trauma atau kondisi psikologis yang membutuhkan pendampingan, kami siap membantu setelah berkoordinasi dengan penyidik," ujarnya.

Ia menegaskan pendampingan tidak harus menunggu proses hukum selesai. Selama ada permintaan atau rekomendasi dari penyidik, DPPPAPPKB siap memberikan layanan yang diperlukan korban.

Ia mengatakan pihak kepolisian juga telah menjalin komunikasi dengan dinas terkait kemungkinan pendampingan terhadap korban.

"Kami siap membantu kapan pun dibutuhkan. Yang penting koordinasi dengan penyidik tetap dilakukan agar tidak mengganggu proses hukum maupun pembuktian perkara," katanya.

Yusi menjelaskan bentuk pendampingan yang diberikan tidak hanya sebatas dukungan psikologis, tetapi juga menyesuaikan hasil asesmen terhadap kebutuhan korban.

Jika korban membutuhkan layanan psikolog, dokter spesialis, maupun penanganan kesehatan jiwa, DPPPAPPKB akan memfasilitasinya melalui program yang didukung anggaran pemerintah pusat.

"Intinya kami mendampingi sesuai kebutuhan korban. Kalau hasil asesmen menyatakan korban memerlukan psikolog, dokter spesialis, atau bentuk pendampingan lain, kami akan memfasilitasi. Semua disesuaikan dengan kebutuhan korban," tambahnya.

Menanggapi dugaan penganiayaan dengan cara membakar korban tersebut, Yusi mengaku prihatin dan berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

"Kalau memang sudah tidak cocok lagi, seharusnya diselesaikan dengan baik. Saya juga merasa prihatin melihat kejadian seperti ini. Semoga kasus ini bisa ditangani dengan baik dan korban mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/R)