BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat kesiapsiagaan dan ketangguhan daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui Sosialisasi Kajian Risiko Bencana dan Perhitungan Indeks Ketahanan Daerah atau IKD yang digelar di Palangka Raya, Rabu, 1 Juli 2026.
Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah, Yuas Elko, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana yang lebih terarah dan berbasis data.
"Sosialisasi kajian risiko bencana dan perhitungan indeks ketahanan daerah hari ini menjadi salah satu upaya yang pemprov lakukan," katanya.
Kegiatan tersebut didukung Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB. Melalui sosialisasi ini, peserta diharapkan semakin memahami pentingnya penyusunan kajian risiko bencana serta perhitungan indeks ketahanan daerah.
Menurut Yuas, kajian risiko bencana dan IKD memiliki peran penting sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan dan perencanaan penanggulangan bencana. Perencanaan tersebut harus disusun berdasarkan data, kajian ilmiah, serta kondisi riil di lapangan.
Ia menegaskan, penanggulangan bencana merupakan amanat undang-undang dan menjadi urusan pemerintahan wajib yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Karena itu, diperlukan komitmen, koordinasi, dan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota.
Dengan sinergi tersebut, penyelenggaraan penanggulangan bencana diharapkan dapat berjalan lebih terarah, terpadu, berkelanjutan, dan mampu memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat.
"Hasil kajian diharap memberi gambaran mengenai tingkat ancaman, kerentanan, kapasitas dan ketahanan daerah sehingga menjadi acuan dalam memperkuat kelembagaan, meningkatkan kesiapsiagaan, serta membangun ketangguhan Kalimantan Tengah," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menekankan pentingnya penanganan bencana secara cermat dan tepat. Hal itu diperlukan agar masyarakat tetap merasa aman dan nyaman ketika menghadapi potensi bencana.
Sosialisasi tersebut juga bertujuan meningkatkan pemahaman pemerintah daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana yang terencana, terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Selain itu, kegiatan ini menjadi wadah untuk menyinergikan arah kebijakan penanggulangan bencana antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.
Sosialisasi dilaksanakan pada 1-2 Juli 2026 dan diikuti 66 peserta dari BPBD Kalimantan Tengah, BPBD kabupaten/kota, perangkat daerah, serta instansi terkait.









