BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
Langkah ini dilakukan agar masyarakat semakin memahami produk keuangan dan investasi, sekaligus terhindar dari aktivitas keuangan ilegal maupun penipuan investasi.
Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Kotim, Rafiq Riswandi, mengatakan perkembangan teknologi membuat informasi mengenai keuangan dan investasi semakin mudah diakses masyarakat.
Namun, kemudahan tersebut perlu diimbangi dengan pemahaman yang memadai agar masyarakat tidak mudah tergiur penawaran investasi yang tidak jelas legalitasnya.
"Di era digital saat ini, informasi tentang keuangan dan investasi sangat mudah diakses. Namun kemudahan itu harus diiringi pengetahuan yang cukup, agar tidak terjebak aktivitas keuangan ilegal maupun penipuan investasi," kata Rafiq di Sampit, Rabu, 1 Juli 2026.
Menurutnya, akses informasi yang semakin luas juga membuka peluang munculnya berbagai modus penawaran investasi tanpa dasar hukum maupun izin resmi.
Derasnya informasi tidak selalu diikuti kemampuan masyarakat dalam menyaring setiap tawaran investasi. Akibatnya, masih ada warga yang tergoda janji keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa memahami risiko dan legalitasnya.
“Rendahnya pemahaman terhadap konsep investasi yang sehat menjadi salah satu penyebab masih banyaknya korban investasi ilegal,” jelasnya.
Karena itu, Pemkab Kotim terus mendukung berbagai program edukasi keuangan. Selama ini, pemerintah daerah aktif berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, Bursa Efek Indonesia atau BEI, perbankan, hingga perguruan tinggi.
Salah satu kegiatan terbaru yakni Sekolah Pasar Modal yang dilaksanakan di Universitas Darwan Ali baru-baru ini.
Rafiq menilai kegiatan tersebut menjadi sarana penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang investasi yang legal, produktif, dan sesuai dengan profil risiko masing-masing peserta.
"Edukasi seperti ini sangat penting agar masyarakat memiliki kemampuan untuk membedakan investasi yang legal dan produktif dengan aktivitas keuangan yang berisiko dan merugikan," ucapnya.
Melalui edukasi tersebut, peserta tidak hanya diperkenalkan dengan berbagai instrumen investasi di pasar modal, tetapi juga mendapat pemahaman tentang prinsip dasar pengelolaan keuangan.
Selain itu, peserta juga diajak memahami pentingnya melakukan analisis sebelum berinvestasi serta mengenali ciri-ciri penawaran investasi ilegal yang kerap memanfaatkan rendahnya literasi masyarakat.
Pemkab Kotim berharap edukasi keuangan dapat terus diperluas, sehingga masyarakat semakin cerdas dalam mengelola keuangan dan mampu mengambil keputusan investasi secara aman, legal, dan bertanggung jawab.









