BORNEONEWS, Jakarta - Kementerian Kehutanan menetapkan kawasan hulu sungai terdegradasi yang dekat dengan permukiman warga sebagai zona merah prioritas rehabilitasi hutan dan lahan.
Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, mengatakan penetapan prioritas tersebut menjadi langkah penting dalam mitigasi bencana, khususnya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
"Ini harus menjadi lokasi-lokasi zona merah yang menjadi sasaran rehabilitasi hutan dan lahan karena memiliki tingkat kerawanan yang sangat tinggi," katanya dalam Peringatan Hari Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan Sedunia di Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026.
Rohmat menjelaskan, bencana banjir bandang dan tanah longsor yang sempat melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi peringatan serius bagi semua pihak, termasuk Kementerian Kehutanan.
Menurutnya, peristiwa tersebut menunjukkan bahwa cuaca ekstrem yang dipengaruhi badai siklon tropis dapat meningkatkan curah hujan tinggi dan memicu bencana di berbagai wilayah Indonesia.
Karena itu, ia menegaskan program rehabilitasi hutan dan lahan atau RHL serta penerapan teknis konservasi tanah dan air harus diarahkan secara fokus pada hulu sungai yang mengalami kerusakan ekologis.
"Intervensi kedaruratan lingkungan ini dipastikan berjalan menyeluruh, baik pada hulu sungai yang status hukumnya berada di dalam kawasan hutan negara maupun hulu sungai di areal penggunaan lain milik masyarakat," ujarnya.
Selain pemulihan fisik melalui penanaman vegetasi di zona merah, Kementerian Kehutanan juga menekankan pentingnya penguatan instrumen pendukung di lapangan.
Langkah tersebut diperlukan untuk meminimalkan dampak bencana hidrometeorologi, terutama di kawasan permukiman yang berada di sekitar aliran sungai.
Rohmat menyebut, salah satu upaya yang perlu diperkuat yakni integrasi sistem pemantauan kondisi hutan dengan alat peringatan dini yang terhubung langsung ke wilayah permukiman di bagian hilir.
Ia menilai langkah komprehensif itu perlu dipercepat untuk meningkatkan perlindungan keselamatan masyarakat dan mengurangi risiko kerusakan maupun korban jiwa saat terjadi bencana.
"Kita perlu memperkuat sistem pemantauan dan early warning supaya tidak ada lagi kejadian bencana yang mengakibatkan kerusakan parah dan korban jiwa atau zero accident, zero victim," katanya.
ANTARA









