BORNEONEWS, Muara Teweh – Ketua DAD Barito Utara, Jonio Suharto telah memanggil dokter Mario untuk dilakukan pengambilan sumpah secara adat. Setelah itu pihaknya juga menyerahkan kasus ini agar diproses secara hukum.

"Dari DAD sudah melaksanakan prosesi adat pengambilan sumpah. Setelah itu kita percayakan kepada polres dalam penyelidikan untuk menemukan pelaku sebenarnya,” ucapnya.

Jonio memastikan jika kasus itu terungkap, maka pihaknya akan menjatuhkan sanksi adat kepada pelaku. Sanksi adat yang diberlakukan tergolong berat karena melakukan upaya adu domba antar sesama. "Dalam kitab undang-undang adat Dayak kasus ini sangat berat. Sanksinya berat, karena adu domba,” sebutnya. (RAMADHANI/B-6)