BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan resmi menetapkan Status Siaga Tanggap Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Kekeringan yang berlaku mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2026.
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang diprediksi lebih panjang akibat pengaruh fenomena El Nino.
Penetapan status siaga dilakukan setelah Pemkab Seruyan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penanganan Karhutla Tahun 2026 yang dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, dr. Bahrun Abbas.
Bahrun Abbas mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah mendengarkan berbagai masukan dari instansi terkait mengenai potensi meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan tahun ini.
"Setelah mendengar berbagai masukan dan saran dari berbagai pihak dalam rangka menghadapi potensi El Nino yang dapat meningkatkan risiko Karhutla serta kekeringan, maka Pemkab Seruyan menetapkan Status Siaga Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan," ujar Bahrun Abbas, Rabu, 1 Juli 2026.
Menurutnya, kondisi kemarau yang dipengaruhi El Nino harus diantisipasi sedini mungkin. Berdasarkan pengalaman beberapa tahun sebelumnya, fenomena El Nino kerap menyebabkan meningkatnya potensi terjadinya Karhutla dibandingkan kondisi musim kemarau normal.
Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah dan instansi yang memiliki peran dalam penanganan Karhutla diminta segera mempersiapkan berbagai kebutuhan, mulai dari personel, peralatan hingga langkah-langkah mitigasi di lapangan.
"Status siaga ini menjadi dasar bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan, sehingga apabila terjadi kondisi darurat, mobilisasi sumber daya dapat dilakukan dengan lebih cepat dan terkoordinasi," jelasnya.
Selain itu, Abbas menegaskan bahwa rapat koordinasi lintas sektor yang telah dilaksanakan menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla.
Ia juga mengungkapkan, berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), terdapat sejumlah kondisi yang perlu menjadi perhatian bersama pada musim kemarau tahun ini.
Di antaranya, musim kemarau diperkirakan datang lebih awal dengan durasi yang lebih panjang, curah hujan berada di bawah kondisi normal sehingga menyebabkan wilayah menjadi lebih kering.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah meminta seluruh masyarakat turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
"Kita perlu melakukan pencegahan, mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat, serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi Karhutla maupun kekeringan," tandas Abbas. (FAHRUL/J)









