SERUYAN –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seruyan, Bahrun Abbas menyampaikan jawaban Bupati Seruyan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-10 DPRD Kabupaten Seruyan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Harsandi  di Gedung  Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan, Rabu 1 Juli 2026.

Penyampaian jawaban tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 antara Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama DPRD Kabupaten Seruyan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Seruyan dalam jawabannya di sampaikan Plh Sekda, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan perhatian, masukan, dan pandangan konstruktif terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, berbagai saran dan kritik yang disampaikan menjadi bahan evaluasi sekaligus penyempurnaan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah Kabupaten Seruyan juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 Selain itu, sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan terus terjalin guna mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tahapan selanjutnya, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku hingga mencapai persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Seruyan dan DPRD. (FAHRUL/H)