KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Seruyan mencatat telah menangani sebanyak 96 kejadian hingga 1 Juli 2026.

Puluhan kejadian tersebut terdiri dari penanganan kebakaran maupun berbagai operasi penyelamatan yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Seruyan.

Berdasarkan data yang dirilis DPKP Seruyan, dari total 96 kejadian tersebut terdapat 12 kasus kebakaran, yang meliputi delapan kebakaran lahan dan empat kebakaran permukiman.

Sementara itu 84 kejadian lainnya merupakan kegiatan penyelamatan atau rescue, seperti evakuasi ular, sarang tawon, pohon tumbang, biawak, pelepasan cincin, penyelamatan kucing, anjing, hingga berbagai kondisi darurat lainnya yang membutuhkan respons cepat dari petugas.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Seruyan, Nomo Koeswoyo mengatakan seluruh penanganan tersebut merupakan bentuk komitmen jajarannya dalam memberikan pelayanan yang cepat, sigap, dan profesional kepada masyarakat.

"Seluruh penanganan yang kami lakukan merupakan bagian dari komitmen Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan untuk memberikan pelayanan yang cepat, tanggap, dan profesional kepada masyarakat Kabupaten Seruyan," ujarnya, Kamis, 2 Juli 2026.

Memasuki musim kemarau dengan intensitas panas yang semakin tinggi, Nomo mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, baik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) maupun kebakaran permukiman.

Kondisi cuaca saat ini membuat risiko kebakaran semakin tinggi sehingga diperlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan.

"Kondisi ini membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan peduli terhadap lingkungan, karena sebagian besar kebakaran sebenarnya dapat dicegah melalui tindakan sederhana dan kehati-hatian dalam aktivitas sehari-hari," katanya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membakar sampah sembarangan, memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman, serta tidak meninggalkan api tanpa pengawasan.

Selain itu, masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda kebakaran maupun kondisi darurat lainnya agar petugas dapat segera melakukan penanganan.

"Apabila menemukan tanda-tanda kebakaran atau keadaan darurat lainnya, segera laporkan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Seruyan agar dapat segera ditangani," tegas Nomo. (FAHRUL/r)