SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyerahkan izin operasional Raudhatul Athfal (RA) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Sunan Drajat Parenggean.

Penyerahan izin tersebut menjadi langkah penting dalam memperluas layanan pendidikan Islam sekaligus memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan madrasah di bawah Yayasan Sunan Drajat.

"Alhamdulillah berdiri RA dan MI, walaupun di Parenggean cukup jauh dari kota, tetapi semangat tetap tinggi," kata Kepala Kantor Kemenag Kotim Nur Widiantoro, Kamis, 2 Juli 2026.

Izin operasional diserahkan dalam rangkaian peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-2 Yayasan Sunan Drajat yang digelar pada Selasa, 30 Juni 2026.

Nur Widiantoro menegaskan, kehadiran RA dan MI Sunan Drajat menjadi bagian dari upaya memperluas akses pendidikan berciri khas Islam hingga ke wilayah kecamatan.

Menurutnya, madrasah merupakan lembaga pendidikan yang tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan umum, tetapi juga memperkuat pendidikan agama secara seimbang.

"Madrasah adalah sekolah plus. Peserta didik mendapatkan pendidikan umum sekaligus pendidikan agama sehingga memiliki bekal akademik yang baik, berakhlak mulia, dan berkarakter," ujarnya.

Ia juga menepis anggapan bahwa kualitas madrasah berada di bawah sekolah umum. Menurutnya, berbagai prestasi yang diraih siswa madrasah di tingkat daerah maupun nasional membuktikan kualitas pendidikan madrasah mampu bersaing.

Selain mencetak lulusan yang unggul secara akademik, madrasah juga berperan membangun generasi yang religius, cinta tanah air, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.

Karena itu, Nur Widiantoro mengajak masyarakat, tokoh agama, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung pengembangan pendidikan madrasah dengan mendirikan RA, MI, MTs, maupun MA di berbagai wilayah Kotim.

"Pengembangan madrasah merupakan investasi jangka panjang untuk menyiapkan generasi bangsa yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/R)