BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas merespons kembali maraknya aksi balap liar di ruas Jalan Ahmad Yani hingga Jalan Tambun Bungai yang dilaporkan terjadi selama tiga malam berturut-turut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Usis I Sangkai, mengatakan penanganan persoalan tersebut akan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi agar tidak hanya bertumpu pada penindakan aparat kepolisian.
"Ya kita koordinasikan dengan lintas instansi vertikal serta OPD terkait. Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Dishub dan Pol PP," ujar Usis kepada Borneonews, Kamis, 2 Juli 2026.
Menurutnya, sinergi lintas instansi diperlukan mengingat balap liar tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga menyangkut ketertiban umum dan keselamatan masyarakat.
Aksi balap liar di ruas Jalan Ahmad Yani hingga Jalan Tambun Bungai kembali menjadi perhatian setelah warga melaporkan aktivitas tersebut berlangsung selama tiga malam berturut-turut pada jam yang hampir sama. Kondisi itu dinilai membahayakan pengguna jalan yang melintas pada tengah malam hingga dini hari.
Pemkab Kapuas berharap koordinasi tersebut dapat menghasilkan langkah penanganan yang lebih komprehensif sehingga aksi balap liar yang berulang di lokasi tersebut dapat diminimalkan. (SABRIANOOR/j)









