BORNEONEWS, Palangka Raya - WAKIL Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) Habib Said Ismail menduga selama ini ada 'titipan' dalam penerimaan pegawai kontrak. Sehingga ia menilai pemangkasan pegawai kontrak untuk efisiensi adalah wajar.
Wagub menuturkan, dirinya pernah melakukan penelusuran terkait pola
penerimaan yang terjadi beberapa era sebelumnya. Antara lain, yang
dibutuhkan suatu instansi adalah sopir, tetapi yang
‘dimasukkan’ oknum bukan sopir. Hanya karena dititip entah
keluarga atau dari orang dekat, akhirnya diterima begitu saja.
"Slotnya yang dicari adalah sopir, tetapi yang dipaksain masuk ini
bukan kualitas sopir, bahkan nyopir saja tidak bisa. Akhirnya setelah
diterima jadi honorer, mobil milik pemerintah yang ada itu digunakan
untuk belajar. Nah, mungkin era dulu banyak titipan semacam ini yang
membuat perlu dipangkasi," tutur Habib kepada Borneonews.
Menurutnya, banyak ditemukan indikasi titipan di slot lain yang
sebenarnya tidak layak karena tidak sesuai yang dibutuhkan. "Jadi orang
nggak bisa kerja lalu dipaksakan, lalu tercatat sebagai tenaga kontrak
padahal tidak dibutuhkan," lanjutnya.
Seperti diketahui, Pemprov Kalteng melakukan evaluasi tenaga kontrak yang ada, termasuk pemangkasan. Dari sekitar 1.800 tenaga
kontrak yang ada, bakal dipangkas hingga sekitar 500 orang saja. Badan
kepegawaian daerah (BKD) ditunjuk sebagai pelaksana untuk melakukan
seleksi melalui sejumlah tes. (MUCHLAS ROZIKIN/B-2)








