PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Katingan – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepramukaan bukan sekadar melengkapi regulasi daerah, tetapi juga sebagai upaya memperkuat pembinaan karakter generasi muda.

Menurut Khemal, keberadaan Raperda Kepramukaan diharapkan menjadi benteng dalam mencegah berbagai persoalan sosial yang melibatkan remaja, mulai dari kenakalan remaja hingga penyalahgunaan narkoba yang saat ini menjadi perhatian bersama.

"Raperda ini kami harapkan menjadi benteng untuk mencegah kenakalan remaja, termasuk penyalahgunaan narkoba. Melalui kegiatan kepramukaan, generasi muda dapat dibina menjadi pribadi yang disiplin, mandiri, dan bertanggung jawab," kata Khemal, Kamis 2 Juli 2026.

Ia menjelaskan, Gerakan Pramuka memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, menanamkan nilai-nilai kebangsaan, kepemimpinan, serta semangat gotong royong kepada generasi muda. Karena itu, diperlukan dukungan regulasi agar pembinaannya berjalan lebih optimal.

Khemal menambahkan, studi banding yang dilakukan ke DPRD Kota Depok dan DPRD Kabupaten Bekasi menjadi bagian dari upaya menyempurnakan substansi Raperda Kepramukaan. Berbagai masukan dari daerah lain akan menjadi referensi agar perda yang disusun dapat diterapkan secara efektif di Kota Palangka Raya.

"Kami berharap, Raperda Kepramukaan segera disahkan sehingga menjadi dasar hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat pembinaan generasi muda serta menciptakan lingkungan yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba," harapnya. (MARINI/y)