PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Industri Keuangan Non-Bank atau IKNB di Provinsi Kalimantan Tengah terus menunjukkan kinerja positif. Hingga posisi April 2026, piutang pembiayaan meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Asisten Direktur Senior Kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Andrianto Suhada, mengatakan total piutang pembiayaan IKNB mencapai Rp10,19 triliun atau tumbuh 21,44 persen secara tahunan atau year on year/yoy.

"Perkembangan sektor IKNB di Kalimantan Tengah menunjukkan tren yang positif. Pada April 2026, piutang pembiayaan meningkat menjadi Rp10,19 triliun, naik 21,44 persen dibandingkan April 2025 yang sebesar Rp8,39 triliun," ujar Andrianto pada Kamis, 2 Juli 2026.

Ia menjelaskan, capaian tersebut menunjukkan pemulihan dan peningkatan aktivitas pembiayaan di Kalimantan Tengah. Sebelumnya, pada April 2024, nilai piutang pembiayaan tercatat sebesar Rp8,54 triliun, kemudian sedikit turun menjadi Rp8,39 triliun pada April 2025 sebelum kembali melonjak pada April 2026.

Selain pertumbuhan pembiayaan, kualitas pembiayaan sektor IKNB juga masih terjaga. Hal itu tercermin dari rasio Non Performing Financing atau NPF yang berada pada level 1,98 persen pada April 2026.

Menurut Andrianto, angka tersebut masih menunjukkan kondisi pembiayaan yang sehat meskipun mengalami kenaikan tipis dibandingkan April 2025 yang sebesar 1,75 persen. Sebelumnya, rasio NPF tercatat 2,07 persen pada April 2024.

"Kualitas pembiayaan secara umum masih cukup baik. OJK akan terus melakukan pengawasan agar pertumbuhan pembiayaan tetap diikuti dengan penerapan manajemen risiko yang baik sehingga stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga," katanya.

Andrianto menambahkan, OJK akan terus mendorong perusahaan pembiayaan untuk memperluas akses pembiayaan kepada masyarakat dan pelaku usaha, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar sektor IKNB dapat terus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Kalimantan Tengah. (TESTI PRISCILLA/H)