SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Abdul Hafid resmi memimpin Dewan Pimpinan Daerah atau DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Kotawaringin Timur.

Ia menerima Surat Keputusan atau SK kepengurusan dari Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, di Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026.

“Ya, saya sudah menerima SK sebagai Ketua DPD PAN Kotim. SK diserahkan langsung oleh Pak Zulkifli Hasan,” kata Abdul Hafid saat dikonfirmasi di Sampit, Kamis, 2 Juli 2026.

Penyerahan SK tersebut sekaligus mengakhiri proses penetapan kepemimpinan DPD PAN Kotim yang berlangsung cukup panjang sejak tahapan pendaftaran calon ketua dibuka pada Maret 2025.

Sebelumnya, sejumlah nama mengikuti proses penjaringan, di antaranya Rudini Darwan Ali, Dadang Siswanto, dan H. Hairis Salamad.

Setelah melalui mekanisme partai, DPP PAN menetapkan Abdul Hafid sebagai ketua definitif.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan konsolidasi organisasi. Kami ingin seluruh kader tetap solid, bergerak bersama, dan semakin dekat dengan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Abdul Hafid, konsolidasi menjadi agenda utama kepengurusan baru.

Langkah tersebut akan dilakukan mulai dari tingkat kabupaten hingga struktur partai di tingkat bawah.

Konsolidasi internal juga menjadi bagian dari persiapan menjelang pelantikan pengurus DPD PAN Kotim.

Anggota DPRD Kalimantan Tengah itu menilai kepengurusan baru harus mampu memperkuat organisasi dan meningkatkan peran PAN dalam menjawab kebutuhan masyarakat di Kotawaringin Timur.

“Dengan kebersamaan seluruh kader, kami optimistis dapat menyongsong Pemilu 2029 dan Pilkada 2030 dengan persiapan yang lebih matang serta meraih hasil yang lebih baik,” tegasnya.

Sebelum penyerahan SK, para Ketua DPD PAN kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah terlebih dahulu bersilaturahmi dengan Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan.

Pertemuan tersebut juga dihadiri Sekretaris Jenderal DPP PAN, Eko Hendro Purnomo, serta Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah, Muhammad Syauqie.

Penyerahan SK kepada pengurus DPD PAN se-Kalimantan Tengah menjadi bagian dari langkah DPP PAN memperkuat struktur organisasi daerah.

Langkah itu juga diarahkan untuk mempercepat konsolidasi internal menghadapi agenda politik mendatang.

Selain Abdul Hafid, sejumlah ketua DPD PAN di kabupaten dan kota lain di Kalimantan Tengah juga menerima SK kepengurusan untuk masa bakti yang telah ditetapkan DPP PAN.

“Kepercayaan ini menjadi amanah bagi kami untuk terus membangun organisasi yang solid dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutup Abdul Hafid. (DEWI PATMALASARI/J)