BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Aksi balap liar di ruas Jalan Ahmad Yani hingga Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas, kembali terjadi dan dilaporkan berlangsung selama tiga malam berturut-turut. Fenomena yang terus berulang ini mendorong berbagai pihak tidak hanya menyoroti penegakan hukum, tetapi juga perlunya langkah pencegahan melalui evaluasi aspek keselamatan jalan.
Kepala Seksi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kapuas, Moldiono, mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ruas jalan tersebut. Evaluasi meliputi aspek keselamatan lalu lintas, karakteristik arus kendaraan, penerangan jalan, serta kelengkapan rambu dan marka sebagai dasar penentuan langkah penanganan bersama instansi terkait.
"Dinas Perhubungan akan melakukan evaluasi terhadap kondisi ruas jalan tersebut, termasuk aspek keselamatan lalu lintas, karakteristik arus kendaraan, penerangan jalan, serta kelengkapan rambu dan marka. Hasil evaluasi akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan yang diperlukan bersama instansi terkait," ujar Moldiono, Jumat, 3 Juli 2026.
Menurutnya, rekayasa lalu lintas maupun pemasangan fasilitas pengendali kecepatan dapat menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan. Namun, penerapannya harus didasarkan pada hasil kajian teknis agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta tetap memenuhi standar keselamatan jalan.
Moldiono menjelaskan, ruas Jalan Ahmad Yani hingga Tambun Bungai yang lurus, lebar, dan memiliki volume kendaraan relatif rendah pada jam-jam tertentu memang berpotensi dimanfaatkan sebagai arena balap liar. Dari sisi infrastruktur, upaya yang dapat dilakukan antara lain meningkatkan penerangan jalan, melengkapi rambu dan marka, memasang fasilitas pengendali kecepatan apabila memenuhi syarat teknis, serta mengoptimalkan kamera pengawas apabila tersedia.
Selain itu, Dishub juga menekankan pentingnya langkah preventif melalui peningkatan fasilitas keselamatan jalan, pemasangan rambu peringatan, rekayasa lalu lintas bila diperlukan, serta koordinasi dengan kepolisian dan pemerintah daerah. Sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas juga dinilai menjadi bagian dari upaya pencegahan.
Sebelumnya, aksi balap liar di ruas Jalan Ahmad Yani hingga Jalan Tambun Bungai kembali dilaporkan terjadi selama tiga malam berturut-turut. Menurut informasi relawan Kapuas, pelaku kini lebih sering memilih malam biasa dibanding akhir pekan karena pada malam Sabtu dan Minggu umumnya sudah terdapat penjagaan aparat.
Pemerintah Kabupaten Kapuas sendiri telah menyatakan akan mengoordinasikan penanganan balap liar bersama lintas instansi yang melibatkan kepolisian, TNI, Kejaksaan, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. Diharapkan, langkah penegakan hukum yang dipadukan dengan upaya pencegahan melalui perbaikan aspek keselamatan jalan dapat mengurangi terulangnya aksi balap liar di lokasi tersebut. (SABRIANOOR/j)









