MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengajak masyarakat mendukung rencana pelebaran Jalan Yetro Sinseng, Jalan Tumenggung Surapati, dan Jalan Pramuka di Muara Teweh.

Pelebaran jalan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas infrastruktur perkotaan, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Bupati Barito Utara, Shalahuddin, mengatakan pemerintah daerah memiliki komitmen kuat untuk membangun infrastruktur kota yang lebih baik, aman, dan nyaman.

"Pemerintah daerah memiliki komitmen kuat untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur perkotaan guna mendukung pertumbuhan ekonomi, kelancaran mobilitas masyarakat, serta mewujudkan tata kota yang lebih baik, aman, dan nyaman," kata Shalahuddin di Muara Teweh, Jumat, 3 Juli 2026.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Pelebaran Jalan Dalam Kota Muara Teweh di Aula Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara.

Menurut Shalahuddin, konsultasi publik merupakan tahapan penting dalam proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

Selain menjadi amanat peraturan perundang-undangan, forum tersebut juga menjadi ruang dialog, komunikasi, dan musyawarah antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Ia menilai, komunikasi yang baik diperlukan agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terhadap rencana pembangunan tersebut.

Shalahuddin menjelaskan, pelebaran Jalan Yetro Sinseng, Jalan Tumenggung Surapati, dan Jalan Pramuka menjadi langkah strategis dalam menjawab meningkatnya kebutuhan transportasi masyarakat.

"Ketiga ruas jalan ini memiliki peran penting sebagai jalur penghubung kawasan pemerintahan, pendidikan, perdagangan, permukiman, hingga berbagai aktivitas sosial di Kota Muara Teweh," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Barito Utara, Junaidi, menyampaikan kebutuhan anggaran ganti kerugian pengadaan tanah untuk pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Jalan Tumenggung Surapati diperkirakan sekitar Rp40,799 miliar.

"Berdasarkan hasil inventarisasi terdapat 78 bidang tanah yang terdampak rencana pelebaran jalan. Sebagian besar berada di Jalan Yetro Sinseng, sedangkan 12 bidang lainnya berada di Jalan Tumenggung Surapati," katanya.

Selain bidang tanah, pemerintah juga mendata bangunan yang terdampak rencana pelebaran jalan tersebut.

Di Jalan Yetro Sinseng terdapat 39 bangunan, baik permanen maupun semi permanen. Sementara di Jalan Tumenggung Surapati terdapat 12 bangunan, terdiri atas enam bangunan terdampak langsung dan enam bangunan terdampak sebagian.

Berdasarkan perhitungan sementara dari Konsultan Jasa Penilai Publik atau KJPP, estimasi ganti kerugian untuk Jalan Yetro Sinseng sekitar Rp36,44 miliar.

Adapun estimasi ganti kerugian untuk Jalan Tumenggung Surapati sekitar Rp4,36 miliar, sehingga total kebutuhan sementara diperkirakan mencapai Rp40,799 miliar.

"Angka tersebut masih berupa estimasi awal. Penilaian akhir akan dilakukan secara independen oleh KJPP dengan mempertimbangkan nilai tanah, bangunan, tanaman, serta kerugian nonfisik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Junaidi.

Ia menambahkan, nilai tanah dalam perhitungan sementara diasumsikan sekitar Rp5 juta per meter persegi.

Namun, pemerintah menegaskan angka tersebut masih bersifat asumsi dan dapat berubah sesuai hasil penilaian rinci KJPP terhadap masing-masing bidang tanah.

Pemkab Barito Utara berharap masyarakat dapat mendukung proses tersebut agar pembangunan infrastruktur perkotaan di Muara Teweh berjalan lancar dan memberi manfaat bagi kepentingan umum.