PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Universitas Muhammadiyah Palangka Raya menjalin kerja sama dengan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak.

Kerja sama tersebut juga mencakup bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Bambang Supriastoto, mengatakan sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum keluarga di masyarakat.

"Kami menyambut baik rencana kerja sama ini. Tidak hanya berkaitan dengan pendidikan dan penelitian, tetapi juga bagaimana perguruan tinggi dan lembaga peradilan dapat bersama-sama memberikan kontribusi dalam penyelesaian berbagai persoalan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pasca perceraian serta perlindungan perempuan dan anak," katanya di Palangka Raya, Jumat, 3 Juli 2026.

Rencana kerja sama tersebut dibahas dalam audiensi di Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya. Audiensi itu menjadi langkah awal penyusunan nota kesepahaman atau MoU antara kedua institusi.

Bambang menilai kolaborasi tersebut penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan memperkuat pengembangan sumber daya manusia melalui keterlibatan dunia akademik dan lembaga peradilan.

Dalam audiensi tersebut, kedua pihak membahas sejumlah program kolaboratif. Di antaranya praktik kerja lapangan bagi mahasiswa, penelitian bersama, pengabdian kepada masyarakat, serta peluang aparatur Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya melanjutkan pendidikan magister maupun doktor di UMPR.

Rektor UMPR, Muhamad Yusuf, mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian dari strategi universitas dalam memperluas jejaring kelembagaan.

Menurutnya, kolaborasi dengan lembaga peradilan juga penting untuk meningkatkan mutu pendidikan agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.

"UMPR membutuhkan penguatan jejaring, khususnya di bidang hukum. Alhamdulillah, kami baru memperoleh kepercayaan dari Kementerian Agama untuk membuka Program Magister Hukum Ekonomi Syariah. Kami berharap para hakim maupun praktisi dari Pengadilan Tinggi Agama dapat berkontribusi sebagai dosen praktisi, narasumber kuliah umum, maupun mitra akademik sehingga mahasiswa memperoleh kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan daerah," ujarnya.

Yusuf menjelaskan, kerja sama tersebut tidak hanya melibatkan Fakultas Agama Islam maupun program studi yang berkaitan dengan hukum syariah.

Peluang kolaborasi juga terbuka dengan fakultas lain, seperti bidang administrasi, kesekretariatan, teknologi informasi, dan pengembangan sumber daya manusia.

Ia menilai sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan menjadi bagian dari upaya mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Tengah.

Kerja sama itu juga sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendorong peningkatan akses pendidikan tinggi melalui visi satu rumah satu sarjana.

Melalui kolaborasi ini, UMPR berharap dapat menghasilkan lulusan yang tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga mampu memberi solusi terhadap persoalan sosial di masyarakat.

Persoalan tersebut terutama berkaitan dengan konflik keluarga, perlindungan perempuan, serta perlindungan anak.

Audiensi ditutup dengan komitmen kedua pihak untuk segera menyusun nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama sebagai dasar pelaksanaan berbagai program kolaboratif dalam waktu dekat.