PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Kalimantan Tengah mencatat kelompok kesehatan mengalami inflasi tahunan atau year-on-year/y-on-y sebesar 1,65 persen pada Juni 2026. Kenaikan harga terjadi pada seluruh subkelompok kesehatan, dengan inflasi tertinggi berasal dari obat-obatan dan produk kesehatan.

Pelaksana Tugas Kepala BPS Kalimantan Tengah, Maria Wahyu Utami, mengatakan indeks kelompok kesehatan meningkat dari 104,58 pada Juni 2025 menjadi 106,31 pada Juni 2026.

"Seluruh subkelompok pada kelompok kesehatan mengalami inflasi. Subkelompok obat-obatan dan produk kesehatan mencatat inflasi tahunan tertinggi, yaitu sebesar 2,40 persen," ujarnya pada Jumat, 3 Juli 2026.

Maria menjelaskan, kelompok kesehatan memberikan andil sebesar 0,05 persen terhadap inflasi tahunan Kalimantan Tengah pada Juni 2026.

Komoditas yang paling dominan menyumbang inflasi tahunan pada kelompok ini adalah obat dengan resep, obat gosok, dan tarif bidan, yang masing-masing memberikan andil sebesar 0,01 persen.

Sementara itu, berbeda dengan inflasi tahunan, secara bulanan atau month-to-month/m-to-m kelompok kesehatan tidak memberikan andil yang signifikan terhadap inflasi Kalimantan Tengah pada Juni 2026.

Maria menambahkan, meski kontribusinya terhadap inflasi daerah relatif kecil, perkembangan harga pada sektor kesehatan tetap menjadi salah satu komponen yang dipantau BPS karena berkaitan langsung dengan biaya layanan dan kebutuhan kesehatan masyarakat. (TESTI PRISCILLA/H)