BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti jatuh juga. Mungkin pepatah itu merupakan gambaran dari seorang maling sembako bernama Samsudin (26) warga Desa Mirah Klanaman, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan. Dia berhasil diringkus warga setelah kabur selama dua hari.
Pelaku melakukan pencurian pada Kamis (5/1/2017) dini hari, di sebuah warung milik Rusdi (35) warga Jalan Antang Barat, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
"Tersangka mencuri sembako dan telepon genggam pada Kamis (5/1/2017), dan berhasil ditangkap warga pada Sabtu (7/1/2017) dan langsung diserahkan mereka kepada kami," ungkap Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan melalui Kapolsek Ketapang Edia Sutaata, Minggu (8/1/2017).
Adapun sembako yang berhasil dicuri pelaku antara lain, rokok, makanan ringan, dan juga beras. Selain itu, dirinya juga mengambil telepon seluler milik korban. Hal itu membuat Rusdi mengalami kerugian hingga Rp5 juta.
Pencurian itu bermula ketika pelaku masuk ke dalam warung dengan cara merusak pintu yang terbuat dari kayu. Pelaku langsung mengambil beberapa bungkus rokok dan juga sejumlah sembako.
Setelah berhasil mengambil barang di warung, pelaku belum juga puas. Dia kembali masuk ke dalam rumah korban dan mengambil dua buah telepon seluler. Setelah itu, kabur. Namun, korban sempat melihat dan mengenali pelaku.
Keesokan harinya, korban bersama warga lainnya melakukan pencarin, dan berhasil menangkap pelaku pada Sabtu (8/1/2016). Beruntung saat itu warga tidak terlalu geram dan langsung menyerahkannya ke Mapolsek Ketapang. (MUHAMMAD HAMIM/B-2)








