KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Kewaspadaan dalam bergaul dengan lawan jenis serta peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak menjadi hal yang tidak boleh diabaikan. Seperti itulah dalam dugaan tindak pidana pencabulan yang terjadi di Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas baru-baru ini.

Dalam rilis Satreskrim Polres Kapuas pada Sabtu, 4 Juli 2026, diketahui kasus berawal dari peristiwa pada Senin malam, 1 Juni 2026 di sebuah rumah kosong di Kecamatan Dadahup.

Saat itu, korban bersama terlapor berinisial M (19) berada di lokasi tersebut sekitar pukul 23.00 WIB. Berdasarkan laporan, korban kemudian diduga dibujuk untuk mengonsumsi minuman yang tidak diketahui jenisnya hingga membuat korban mengalami kondisi lemas.

"Korban tidak tahu jenis apa minuman tersebut. Setelah meminum minuman tersebut Korban merasa lemas dan korban menuruti apa yang diperbuat oleh Pelaku, " ungkap Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Danny Arrizal Saputra, Sabtu, 4 Juli 2026.

Dalam kondisi tersebut, terlapor diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap korban. Peristiwa itu kemudian diketahui keluarga korban dan dilaporkan ke Polsek Kapuas Murung untuk proses hukum lebih lanjut.

Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas bersama Polsek Kapuas Murung, dengan dukungan Unit Resmob Polresta Samarinda dan Polsek Samarinda Ulu. Dari hasil pengembangan, terlapor diketahui berada di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 3 Juli 2026 sekitar pukul 16.00 WITA di Jalan Wijaya Kesuma XII, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu. Terlapor kemudian diamankan tanpa perlawanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil penyidikan awal, kasus ini disangkakan dengan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana p3nc4bul4n terhadap anak. Barang bukti berupa hasil Visum Et Repertum (VER) turut menjadi dasar proses hukum.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap interaksi yang berpotensi membahayakan, terutama dalam situasi yang melibatkan pengaruh minuman atau kondisi yang dapat menurunkan kesadaran seseorang, serta perlunya peran keluarga dan lingkungan dalam pencegahan sejak dini. (SABRIANOOR/j)