JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Penurunan purchasing managers' index atau PMI manufaktur Indonesia menjadi 46,9 pada Juni 2026 dinilai sebagai sinyal penting bagi pemerintah untuk memperkuat transformasi industri nasional.

Ekonom Indef sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini, mengatakan posisi PMI manufaktur di bawah level 50 menunjukkan sektor industri sedang menghadapi tekanan. Kondisi ini perlu dijadikan momentum untuk memperbaiki iklim usaha dan mendorong investasi berkualitas.

"Angka PMI ini merupakan indikasi sektor industri kita sakit lama dan sekarang masuk zona bahaya merah pada level indeks di bawah 50," kata Didik dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu, 5 Juli 2026.

Menurut Didik, sektor industri memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi. Karena itu, aktivitas manufaktur harus diperkuat melalui investasi produktif, penciptaan lapangan kerja, serta kebijakan yang konsisten dalam jangka panjang.

Ia menilai dunia usaha membutuhkan kepastian kebijakan, penyederhanaan birokrasi, dan insentif yang benar-benar mampu menarik investasi ke sektor industri.

"Dunia usaha tidak akan berinvestasi selama tidak ada kebijakan yang jelas, hambatan birokrasi yang ruwet, dan insentif yang tidak memadai untuk menjadikan industri tumbuh pesat," ujarnya.

Didik menyebut transformasi industri perlu dibarengi deregulasi dan debirokratisasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat daya saing manufaktur Indonesia.

Ia mencontohkan, Indonesia pernah mencatat pertumbuhan ekonomi sekitar 7 sampai 8 persen pada dekade 1980-an hingga 1990-an. Saat itu, pertumbuhan sektor industri bahkan mencapai 10 sampai 12 persen karena kebijakan pengembangan industri dijalankan secara konsisten.

Menurutnya, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa sektor industri dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi apabila didukung kebijakan yang tepat dan berkesinambungan.

Didik juga menilai Indonesia dapat belajar dari Vietnam yang membangun industri berorientasi ekspor melalui foreign direct investment atau FDI berkualitas. Setelah itu, Vietnam memperkuat kemampuan industri domestik melalui transfer teknologi dan inovasi.

"Strategi industri Vietnam adalah strategi outward looking, persis sama dengan yang dilakukan Indonesia pada tahun 1980-an. Tahapannya adalah menarik FDI yang berkualitas," ucapnya.

Menurut Didik, keberhasilan Vietnam mencatat pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen tidak lepas dari transformasi industri yang konsisten selama dua hingga tiga dekade terakhir.

Ia menjelaskan, Bank Dunia pada Juli 2026 menetapkan Vietnam sebagai negara berpendapatan menengah atas atau upper-middle-income country. Status itu diberikan setelah gross national income atau GNI per kapita Vietnam mencapai sekitar 4.970 dolar AS atau sekitar Rp89,43 juta per orang per tahun, melampaui ambang batas 4.636 dolar AS atau sekitar Rp83,42 juta per orang per tahun.

Didik berharap penguatan kebijakan industri, perbaikan iklim usaha, dan peningkatan kualitas investasi dapat menjadi langkah konkret untuk meningkatkan daya saing manufaktur nasional di tengah tantangan ekonomi global.

"Tanpa langkah konkret untuk membangkitkan sektor industri dan memperbaiki iklim usaha, Indonesia berisiko semakin tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga di kawasan ASEAN," ungkapnya.

Di sisi lain, Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan sektor industri nasional masih memiliki optimisme untuk tumbuh meski menghadapi tekanan global. Hal itu tercermin dari Indeks Kepercayaan Industri atau IKI Juni 2026 yang berada di level 52,90 atau masih dalam zona ekspansi.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan besarnya pasar domestik, peningkatan belanja pemerintah, serta prospek ekspor yang membaik menjadi sejumlah faktor yang menopang optimisme pelaku industri.

Pemerintah, lanjutnya, terus memperkuat kebijakan hilirisasi, menjaga pasokan bahan baku, memperluas penggunaan produk dalam negeri, dan membuka akses pasar ekspor untuk meningkatkan daya saing industri manufaktur.

Febri menegaskan penguatan implementasi program Harga Gas Bumi Tertentu atau HGBT menjadi salah satu langkah strategis untuk menjaga optimisme industri manufaktur. Kebijakan ini juga dinilai penting untuk meningkatkan daya saing nasional di tengah tekanan ekonomi global.

Menurutnya, pelemahan PMI manufaktur pada Juni 2026 lebih banyak dipengaruhi penurunan permintaan dan meningkatnya biaya produksi. Karena itu, penguatan kebijakan strategis perlu terus dilakukan.

"Kondisi ini perlu kita pandang sebagai tantangan yang harus dijawab melalui penguatan kebijakan peningkatan daya saing industri nasional," ucap Febri.

Kemenperin juga menyebut langkah pemerintah menurunkan harga gas alam cair atau LNG bagi sektor industri menjadi 13 dolar AS per MMBTU sebagai upaya menjaga daya saing industri dan mencegah pemutusan hubungan kerja atau PHK.

Selain memperkuat HGBT, pemerintah terus mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri, fasilitasi investasi manufaktur, pengamanan pasar domestik, serta perluasan akses ekspor agar sektor manufaktur kembali berada di jalur ekspansi.

ANTARA