JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengungkapkan banyak anak memalsukan usia agar dapat mengakses platform media sosial.

Berdasarkan survei yang menjadi rujukan pemerintah, tiga dari lima anak diketahui menggunakan usia tidak sebenarnya saat membuat atau mengakses akun media sosial.

"Ada satu survei yang menunjukkan kalau ada lima anak, tiga anak dipastikan memalsukan usianya untuk bisa masuk ke media sosial. Ini sudah umum terjadi," kata Nezar dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu, 5 Juli 2026.

Nezar mengatakan praktik pemalsuan usia menjadi salah satu tantangan awal dalam penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.

Menurutnya, verifikasi usia pengguna saat ini sangat bergantung pada sistem yang dimiliki masing-masing platform digital. Karena itu, pemerintah telah meminta platform memperkuat teknologi identifikasi usia dengan tetap memperhatikan aturan pelindungan data pribadi.

"Kita sudah sampaikan kepada platform karena yang bisa meregulasi ini adalah platform dengan solusi teknologi yang mereka miliki. Namun identifikasi usia juga harus tetap mematuhi prinsip pelindungan data pribadi," jelasnya.

Nezar menyebut sejumlah platform mulai menerapkan sistem pengawasan yang lebih ketat. Salah satunya melalui pemanfaatan algoritma untuk mengenali pola penggunaan akun yang diduga dimiliki anak di bawah umur.

Sistem tersebut juga dapat mendeteksi ketika pengguna anak mengakses konten yang tidak sesuai dengan kategori usianya.

"Beberapa platform sudah mulai melakukan pembatasan. Ada anak yang sebelumnya memiliki akun, tetapi kemudian tidak dapat lagi mengakses akunnya karena teridentifikasi sebagai pengguna di bawah umur," tegasnya.

Selain penguatan teknologi dari platform digital, Nezar menilai peran orang tua tetap sangat penting dalam menjaga anak di ruang digital. Pemerintah juga mendorong penerapan akun pendamping atau parental guidance agar aktivitas anak dapat diawasi lebih baik.

"Sebagai orang tua kita memang harus lebih intens mendampingi anak. Pendekatan keluarga tetap menjadi bagian penting dalam pelindungan anak di ruang digital," ujarnya.

Nezar mengatakan Indonesia menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang menerapkan PP TUNAS. Kebijakan ini juga mulai mendapat perhatian dari sejumlah negara lain di kawasan.

"Di Asia Tenggara baru Indonesia yang menerapkan peraturan ini. Australia sudah lebih dulu menerapkan dan terus melakukan evaluasi. Malaysia juga saya dengar sedang menyiapkan kebijakan serupa. Negara-negara lain mulai melihat bagaimana Indonesia mengelola pelindungan anak di ruang digital," tuturnya.

Ia menegaskan pemerintah akan terus menjalankan perlindungan anak di ruang digital meski implementasinya menghadapi tantangan teknis dan kepentingan bisnis platform.

"Kita ingin memastikan ruang digital Indonesia tetap aman bagi anak. Karena itu implementasi PP TUNAS akan terus kita lakukan bersama seluruh platform digital," tegas Nezar.

ANTARA