JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Kepala Badan Kepegawaian Negara atau BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menilai penguatan kualitas aparatur sipil negara menjadi faktor penting dalam mendukung transformasi ekonomi daerah menuju kemandirian fiskal.

Menurut Zudan, pemerintah daerah membutuhkan aparatur yang mampu beradaptasi dengan perubahan ekonomi, perkembangan teknologi, dan kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks.

"Sekitar 33 persen dari total 6,7 juta aparatur sipil negara atau ASN di Indonesia masih memiliki tingkat pendidikan di bawah diploma. Kondisi tersebut menjadi tantangan dalam membangun pelayanan publik yang adaptif dan mampu merespons perubahan ekonomi serta perkembangan teknologi," kata Zudan dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu, 5 Juli 2026.

Pernyataan itu disampaikan Zudan dalam Dialog Otonomi Daerah yang digelar Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia atau Apkasi di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis, 2 Juli 2026.

Forum Apkasi tersebut mengangkat tema Mendorong Kemandirian Fiskal Melalui Optimalisasi Sumber Pendapatan Daerah. Kegiatan ini mempertemukan kepala daerah dan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas strategi pembangunan di tengah keterbatasan ruang fiskal.

Zudan mengatakan BKN terus memperkuat kualitas aparatur melalui percepatan layanan mutasi ASN dan penyediaan layanan profiling kompetensi secara gratis.

"BKN telah memangkas proses mutasi ASN menjadi lima hari kerja dan menyediakan layanan profiling kompetensi secara gratis bagi sekitar 650 ribu calon pejabat sepanjang 2026," ujarnya.

Ia menilai penguatan kapasitas ASN sangat penting karena pemerintah daerah membutuhkan birokrasi yang mampu membaca potensi ekonomi wilayah, membangun kolaborasi, serta menghadirkan pelayanan publik yang efisien.

Dalam forum yang sama, ekonom senior sekaligus pendiri CORE Indonesia, Hendri Saparini, mengatakan pemerintah daerah perlu menciptakan mesin pertumbuhan ekonomi baru di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD.

Menurut Hendri, tekanan ekonomi global dan ketidakpastian perdagangan internasional membuat kepala daerah tidak cukup hanya berperan sebagai pengelola anggaran. Kepala daerah juga perlu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi potensi wilayah.

Ia menilai kolaborasi dengan dunia usaha serta penciptaan sumber pembiayaan pembangunan yang lebih inovatif perlu diperkuat agar daerah tidak hanya bergantung pada transfer pemerintah pusat.

"Kita melihat pemerintah kini menuju ke re-sentralisasi sampai masa kepresidenan 2029. Karena itu, daerah memerlukan pendekatan baru. Pemimpin daerah kini bukan hanya mengatur PAD, tetapi juga mencari cara bagaimana menciptakan lapangan kerja dan produktivitas lebih tinggi tanpa bersandar pada APBD," ucap Hendri.

Hendri mengatakan penguatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD perlu berjalan seiring dengan penciptaan aktivitas ekonomi baru yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Ia mengusulkan konsep dual engine economy atau ekonomi bermesin ganda. Konsep ini mengintegrasikan kekuatan birokrasi pemerintah dengan aktivitas bisnis sosial.

Melalui pendekatan tersebut, pemerintah daerah tidak hanya berfungsi sebagai regulator. Pemerintah daerah juga perlu menjadi katalis yang membuka ruang tumbuh bagi kegiatan ekonomi produktif dan penciptaan lapangan kerja.

Menurut Hendri, inovasi pembiayaan juga dapat dilakukan melalui digitalisasi layanan rumah sakit. Langkah ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi dan mengurangi potensi kebocoran anggaran.

Selain itu, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan potensi dana diaspora serta membangun kerja sama dengan lembaga donor internasional. Kerja sama tersebut dapat diarahkan untuk mendukung program pembangunan yang berdampak ekonomi dan sosial.

Sejumlah kepala daerah dalam forum itu juga membagikan praktik penguatan kemandirian fiskal di wilayah masing-masing.

Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, mengatakan pemerintah daerah menggandeng sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR. Kolaborasi tersebut digunakan untuk mendukung pelayanan kesehatan dan pendidikan agar keterbatasan anggaran tidak menghambat pelayanan publik.

Sementara itu, Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, mengatakan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE dapat meningkatkan transparansi tata kelola pemerintahan. Digitalisasi juga dinilai mampu memperkuat penerimaan daerah melalui peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Potensi sumber pertumbuhan ekonomi baru juga dinilai terbuka melalui optimalisasi aset daerah.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia atau ABUPI, Liana Trisnawati, mengatakan terdapat 441 pelabuhan pengumpan regional yang belum dialihkan pengelolaannya kepada pemerintah kabupaten.

Menurut Liana, aset tersebut berpotensi menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah. Jika dikelola sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pelabuhan pengumpan regional juga dapat memperkuat konektivitas antardaerah, memperlancar distribusi komoditas, dan meningkatkan aktivitas ekonomi lokal.

Direktur Risk Management PT Bank Tabungan Negara atau BTN, Setiyo Wibowo, menambahkan pengelolaan sampah juga dapat dikembangkan menjadi aktivitas ekonomi melalui ekosistem bisnis yang tepat.

Menurutnya, pengelolaan sampah yang baik mampu membuka peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong ekonomi sirkular di berbagai daerah.

Berbagai pendekatan tersebut menunjukkan bahwa kemandirian fiskal daerah tidak hanya bergantung pada peningkatan PAD. Kemandirian fiskal juga membutuhkan penguatan kapasitas ASN, kolaborasi dengan sektor swasta, digitalisasi layanan publik, optimalisasi aset daerah, serta pengembangan ekonomi sirkular.

ANTARA