JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mendesak investigasi independen, transparan, dan imparsial atas tewasnya seorang ibu hamil berinisial MD akibat tertembak di dalam rumahnya di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mengatakan aparat penegak hukum perlu turun langsung ke Distrik Sugapa untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Pemeriksaan tersebut mencakup forensik lokasi kejadian dan permintaan keterangan saksi.

"Atas peristiwa tersebut, Komnas HAM menyatakan sikap dan merekomendasikan sebagai berikut, mendesak investigasi yang independen, transparan, dan imparsial, tidak semata mengandalkan klaim sepihak dari salah satu pihak yang terlibat kontak senjata," kata Anis dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu, 5 Juli 2026.

Berdasarkan hasil pemantauan Komnas HAM, peristiwa itu terjadi pada Kamis malam, 2 Juli 2026, saat kontak tembak antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata di Distrik Sugapa.

MD bersama bayi yang dikandungnya meninggal dunia setelah terkena peluru saat berada di dalam rumah. Komnas HAM mengutuk peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa hak hidup merupakan hak paling mendasar yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun.

Anis menyebut hak hidup tetap wajib dihormati, termasuk dalam situasi darurat maupun konflik bersenjata. Karena itu, kematian warga sipil dalam operasi keamanan atau kontak senjata harus diusut secara serius.

"Kematian warga sipil akibat operasi keamanan atau kontak senjata merupakan pelanggaran atas hak ini yang wajib diusut," katanya.

Menurut Anis, kematian MD menjadi pengingat bahwa korban konflik di Papua bukan sekadar angka. Di balik setiap korban terdapat manusia, keluarga, dan komunitas yang kehilangan.

Ia menilai proses hukum yang terbuka dan akuntabel sangat penting agar tragedi serupa tidak kembali terjadi. Tanpa pertanggungjawaban yang jelas, situasi tersebut berisiko memperkuat impunitas dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.

"Tanpa proses hukum yang transparan dan berujung pada pertanggungjawaban yang jelas, situasi ini berisiko melanggengkan pola impunitas yang pada akhirnya merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara maupun proses penyelesaian konflik itu sendiri," ucapnya.

Selain investigasi, Komnas HAM juga mendorong negara memfasilitasi pemulihan bagi keluarga korban. Pemulihan tersebut mencakup dukungan psikososial dan advokasi hak atas kompensasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Komnas HAM juga meminta akses tanpa hambatan untuk melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian. Akses tersebut diperlukan untuk menemui korban dan keluarganya, serta memperoleh dokumen terkait peristiwa tersebut.

Di sisi lain, Komnas HAM mendesak penghentian segera kontak senjata di kawasan permukiman. Desakan itu ditujukan kepada aparat keamanan maupun kelompok bersenjata agar keselamatan warga sipil dapat terlindungi.

Anis juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pendekatan keamanan di Papua. Menurutnya, penyelesaian konflik tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan keamanan, tetapi juga perlu membuka ruang dialog.

"Mendorong dan memfasilitasi ruang dialog antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan perwakilan masyarakat sipil Papua sebagai bagian dari resolusi konflik jangka panjang," tambah Anis.

ANTARA