BORNEONEWS, Sampit – Wacana Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyerahkan pengelolaan Stadion 29 Nopember Sampit kepada pihak ketiga mendapat dukungan dari kalangan pecinta sepak bola. Mereka menilai langkah tersebut menjadi solusi agar stadion lebih terawat dan layak digunakan untuk pembinaan maupun kompetisi.
"Kalau menurut saya pribadi dan teman-teman, itu sangat bagus jika Stadion 29 Nopember dikelola pihak ketiga. Karena kita lihat sendiri kondisi lapangan sekarang tidak terawat dengan baik. Lebih baik memang ke depannya dikelola pihak ketiga," kata Ketua Panitia HNR Cup II sekaligus pecinta sepak bola Kotim Akhmad Bashudin, Senin, 6 Juli 2026.
Menurutnya, pengelolaan oleh pihak yang memahami sepak bola akan memberikan dampak positif terhadap kualitas fasilitas stadion. Ia menilai perawatan lapangan tidak bisa dilakukan secara asal.
"Jelas ada pengaruh jika ada yang merawat. Kondisi lapangan sekarang kurang baik, permukaannya tidak rata dan banyak rumput yang mati karena kurang perawatan," ujarnya.
Ia mengungkapkan, sebelum HNR Cup II digelar, panitia harus bekerja keras selama sekitar satu bulan untuk memperbaiki kondisi stadion agar layak digunakan sebagai lokasi pertandingan.
"Sejak sebulan sebelum pertandingan dimulai, panitia bekerja keras merawat lapangan dan seluruh area stadion. Kalau dinilai, kondisi lapangan sekarang baru sekitar 50 sampai 60 persen, belum mencapai kondisi ideal," jelasnya.
Bashudin berharap pemerintah benar-benar memilih pihak ketiga yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan stadion dan memahami standar perawatan lapangan sepak bola.
"Harapan saya nanti yang mengelola benar-benar orang yang mengerti sepak bola, mengerti stadion dan tahu cara merawat lapangan. Semua fasilitas stadion juga harus bisa mereka kelola dengan baik," katanya.
Sebelumnya, Bupati Kotim Halikinnor mewacanakan pengelolaan Stadion 29 Nopember oleh pihak ketiga setelah proses pembenahan fasilitas olahraga tersebut selesai dilakukan.
Menurut Halikinnor, pengelolaan oleh pihak yang memiliki kecintaan terhadap sepak bola diyakini akan membuat stadion lebih berkembang dibanding hanya mengandalkan pengelolaan pemerintah.
"Nanti ke depan setelah kita benahi dulu, baru kita pihakketigakan. Karena kalau yang mengurus orang-orang sepak bola dengan cinta, stadion ini akan maju. Mereka mencurahkan tenaga, pikiran, bahkan biaya demi sepak bola," ujar Halikinnor.
Ia menegaskan, tidak ada larangan aset milik pemerintah daerah dikelola pihak ketiga selama dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Pengelolaan dapat dilakukan oleh klub, asosiasi, maupun organisasi olahraga yang memiliki kemampuan mengelola fasilitas tersebut.
Selain menjaga kualitas stadion, kebijakan itu juga diharapkan mampu mengurangi beban biaya pemeliharaan pemerintah daerah sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Halikinnor mengungkapkan, sudah ada pihak yang menyatakan minat untuk mengelola Stadion 29 Nopember. Bahkan, fasilitas olahraga lain seperti lapangan futsal indoor juga diminati, namun pemanfaatannya masih terkendala karena digunakan sebagai gudang logistik pemilu.
Ke depan, Pemkab Kotim juga berencana membangun kawasan multifungsi di sekitar Bundaran Belanga yang akan dilengkapi arena kegiatan, lintasan road race, gedung pertemuan, dan fasilitas pendukung lainnya. Dengan demikian, kegiatan upacara besar tidak lagi menggunakan Stadion 29 Nopember sehingga kualitas lapangan dan rumput stadion dapat tetap terjaga. (DEWI PATMALASARI/j)









