PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua Komisi I DPRD Palangka Raya, Mukarramah, menyoroti Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih atau LPSAL Pemerintah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2025.

Dalam laporan tersebut, Saldo Anggaran Lebih atau SAL per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp60.413.556.684,87.

Mukarramah mengatakan LPSAL merupakan dokumen penting yang menggambarkan kenaikan maupun penurunan saldo anggaran lebih selama satu tahun pelaporan.

Menurutnya, besaran SAL tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

"Saldo Anggaran Lebih sebesar Rp60,4 miliar menunjukkan masih terdapat dana yang belum dimanfaatkan hingga akhir tahun anggaran. Hal ini harus menjadi evaluasi agar ke depan perencanaan dan pelaksanaan program semakin optimal," ujar Mukarramah, Senin, 6 Juli 2026.

Ia menegaskan, keberadaan SAL tidak hanya dapat dilihat sebagai gambaran kondisi keuangan daerah yang baik. Lebih dari itu, SAL juga perlu dinilai dari sisi efektivitas pelaksanaan program pembangunan.

Mukarramah menilai anggaran yang telah direncanakan seharusnya dapat direalisasikan secara maksimal sesuai kebutuhan masyarakat.

Karena itu, ia mendorong setiap perangkat daerah meningkatkan kualitas perencanaan agar program yang disusun benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik.

"Kami berharap setiap perangkat daerah mampu meningkatkan kualitas perencanaan, sehingga anggaran yang telah dialokasikan dapat terserap secara optimal tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya," katanya.

Mukarramah juga meminta Pemerintah Kota Palangka Raya menjadikan rincian LPSAL yang tercantum dalam Lampiran II Rancangan Peraturan Daerah sebagai dasar penyusunan kebijakan anggaran berikutnya.

Menurutnya, evaluasi tersebut penting agar program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat mendapat dukungan pendanaan yang memadai.

Ia menegaskan Komisi I DPRD Palangka Raya akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

"Komisi I DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Harapan kami, setiap anggaran yang dimiliki Pemerintah Kota Palangka Raya dapat dimanfaatkan secara efektif, transparan, akuntabel, dan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," tutup Mukarramah. (MARINI/j)