BORNEONEWS, Nanga Bulik - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamandau akan menyiapkan petugas untuk memberikan layanan bimbingan belajar (bimbel) gratis bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).
Bimbel yang diberikan disesuaikan dengan kekurangan pemohon. Misalnya pemohon lemah dari segi teknik maupun pengetahuan mengenai tata cara berkendara dan mental.
Kasat Lantas Polres Lamandau AKP Zulyanto L Kramajaya, Minggu (8/1/2017), menuturkan bahwa program bimbel SIM akan dimulai pada pekan depan, tepatnya setiap Sabtu.
Untuk lokasi bimbel, di lapangan uji berkendara Polres Lamandau.
"Nanti kita persilahkan para pemohon yang mau ikut program ini agar mendaftarkan diri. Kita pastikan bahwa programnya tidak dipungut biaya," tegas dia.
Zulyanto menuturkan, program bimbel SIM digagas sebagai upaya memberi kepastian kepada masyarakat bahwa di era modern saat ini sudah bukan zamannya 'SIM tembak'. Institusi kepolisian telah melakukan reformasi birokrasi dan siap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. (HENDI NURFALAH/B-3)








