BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawaringin Timur (Kotim), berhasil meringkus pelaku perkelahian berujung kematian yang terjadi di acara pesta pernikahan di Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim, Minggu 28 Juni 2026 kemarin.
Wakapolres Kotim Kompol Christian Maruli Tua Siregar menjelaskan, pelaku berinisial MA (19) dan SH (23) sebelum mendatangi acara organ di pesta pernikahan, keduanya meminum minuman beralkohol.
"Kemudian setelah terpengaruh minuman beralkhol mereka datang ke acara organ tersebut dan berjoget, lalu salah satu pelaku bersenggolan dengan salah seorang korban," kata Waka Polres Kotim Kompol Tua Siregar, Senin, 6 Juli 2026.
Setelah selesai acara organ tersebut, kedua pelaku handak pulang dan tiba-tiba dihadang oleh korban TR dan TL, dan saat itu terjadi perkelahian sehingga menyebabkan TR meninggal dunia, sementara TL mengalami luka berat.
"Pelaku menganiaya korban menggunakan pisau, dan menglami luka berat dibagian leher dan dagu korban sehingga menyebabkan meninggal dunia," ucal Waka Polres Kotim.
Akibat kejadian ini kedua pelaku yakni MA dan SH berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di rumahnya, dan saat ini masih dilakukan proses lebih lanjut.
"Pasal yang akan disangkan yakni Pasal 458 Jo pasal 20 UU No 1 tahun 2023 dan pasal 362 ayat 4 no 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman lima belas tahun penjara," tegasnya
Diberitakan sebelumnya, Sebuah acara pernikahan di Jalan Eks Sarpatim, Kelutahan Kuala Kuayan, Kecamatan Menyata Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berubuah menjadi peristiwa berdarah, akibat perkelahian sejumlah orang, Minggu, 28 Juni 2026 dini hari.
Dalam peristwa tragis ini, menwaskan satu orang warga dan satu lainnya kritis akibat diduga akibat terkena serangan senjata tajam.
Perkelahian ini satu orang meninggal dunia di tempat kejadian satu lainnya kritis karena luka yang diderita korban akibat terkena senjata tajam, dan telah di bawa ke puskesmas untuk mendapat perawatan.
Peristiwa ini menggegerkan warga sekitar kelurahan Kuala Kuayan, karena suasana pernikahan yang seharusnya acara bahagia menjadi duka.
"Sementara satu orang yang sebelumnya mendapat perawatan saat ini kondisinya sudah membaik dan sudah pulang ke rumah," pungkasnya. (BUDDI RAHMAT H/H)









