BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Debat calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang berlangsung di gedung DPRD setempat, Sabtu (7/1/2017) yang merupakan bagian tahapan pemilukada 2017, berlangsung sengit.

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kobar nomor urut 3, Nurhidayah dan Ahmadi Riansyah (Nurani), melontarkan pertanyaan terkait dengan implementasi UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menurut Paslon nomor urut tiga ini, keberhasilan Kabupaten Kotawaringin Barat dalam mendapat dana insentif daerah (DID) sebesar Rp50 miliar sebagai ganjaran atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan prestasi yang harus ditingkatkan. Nilai insentif tersebut akan diproyeksikan naik menjadi Rp70 miliar.

"Kami menanyakan langkah strategis apa yang harus diambil pasangan nomor urut 4 untuk mengupayakan hal itu sementara independen tidak mempunyai wakil di parlemen (DPRD), hal ini penting karena DID sangat bermanfaat besar bagi pemkab," kata Calon Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat, Ahmadi Riansyah.

Lebih lanjut, Ahmadi mengatakan, dengan raihan dana insentif daerah nantinya dapat dimanfaatkan pemkab untuk menyukseskan pembangunan yang telah diprogramkan, sehingga mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, sesuai permendagri No.13 tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan daerah dibahas bersama antara DPRD dan Permerintah Daerah, di mana selambat-lambatnya 30 November sudah harus disahkan. Bagi daerah yang tepat pengesahan APBD nya dan mendapat predikat WTP dari hasil pemeriksaan BPK akan mendapatkan Dana Insentif Daerah yang nilainya bervariatif.

"Untuk mempertahankan DID sebesar Rp50 miliar tersebut maka diperlukan dukungan kinerja seluruh SKPD agar predikat WTP dipertahankan serta diperlukan dukungan DPRD agar pengesahan APBD tepat waktu," tegas Ahmadi.

Ia juga mengatakan mengingat pasangan Nurani mendapat dukungan 23 kursi DPRD Insyaalah melalui Pasangan Calon NO. 3 (Nurhidayah & Ahmadi) semua itu bisa di pertahankan dengan harapan akan mendapatkan alokasi DID lebih besar di tahun mendatang sehingga anggaran pendapatan Kobar bertambah.

"Rp50 miliar dapat diginakan untuk pembangunan jalan mencapai 50 km, atau kita gunakan untuk menanggung biaya BPJS masyakat tidak /kurang mampu sebanyak 181.000 lebih masyakat kobar untuk berobat gratis," terang Ahmadi.

Debat calon kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, atas pertanyaan yang dilontarkan oleh nomor urut 3 kepada nomor urut 4 terkait hal di atas calon bupati nomor urut 4, Desi Hercules mengatakan kepada moderator untuk tidak menjawab karena diluar konteks tema dan menyerang pribadi.

"Pak Moderator boleh saya tidak menjawab pertanyaan ini, karena saya anggap sudah diluar konteks tema, ini menyerang pribadi atau aib dan saya akan menanggapi sesuai tema dengan tema tentang peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Desi.

Menanggapi hal itu, Ahmadi menegaskan bahwa Sebenarnya apa yang ditanyakan tidak terlepas dari konteks, fakta hukum bahwa politik anggaran itu ada di parlemen (DPRD) ketika Bupati tidak memiliki hubungan yang baik dengan parlemen maka akan menghambat anggaran pembangunan, bagaimana akan membangun kalau anggaran ngadat, macet atau kurang. (KOKO SULISTYO/B-5)