SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor guna mendukung pembangunan yang lebih baik di masa mendatang.

"Kami mendorong optimalisasi kemampuan daerah dalam menggali PAD baik dari pajak dan retribusi maupun dari pendapatan-pendapatan lainnya," kata Anggota DPRD Kotim Abdul Kadir, Senin, 6 Juli 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Kadir saat rapat paripurna penyampaian laporan hasil rapat gabungan DPRD Kotim mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kotim Juliansyah.

Abdul Kadir menegaskan, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efisien, efektif, bersih, dan akuntabel, diperlukan kesamaan persepsi serta sinergi antara legislatif, eksekutif, dan seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan peran masing-masing.

Lanjutnya, DPRD sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang harus dijalankan secara optimal.

Ia menjelaskan, pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun Anggaran 2025 antara legislatif dan eksekutif telah dilaksanakan pada 29 Juni 2026. Pembahasan tersebut merupakan implementasi fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan sekaligus untuk mengevaluasi realisasi penyerapan anggaran serta kualitas hasil pembangunan di lapangan.

Pembahasan itu juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran sebagai perhatian utama pemerintah pusat maupun daerah.

Berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, realisasi keuangan daerah meliputi pendapatan sebesar Rp2.060.424.088.701,31 atau mencapai 92,76 persen dari pagu. Sementara itu, realisasi belanja tercatat sebesar Rp2.126.778.106.438,74 atau 89,16 persen dari pagu.

Kemudian penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp247.748.300.623,78 atau 100,01 persen dari pagu, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10.000.000.000,00 atau 100,00 persen dari pagu.

Adapun pembiayaan neto mencapai Rp237.748.300.623,78 atau 100,01 persen dari pagu, dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp171.394.282.886,35 atau mencapai 232,55 persen dari pagu.

Selain mencermati realisasi APBD, DPRD juga memberikan apresiasi atas sejumlah capaian pembangunan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025. Beberapa di antaranya yakni pertumbuhan ekonomi daerah yang mencapai sekitar 6,07 persen, melampaui target RKPD 2025 sebesar 4,68 persen. Selain itu, Pemkab Kotim juga meraih penghargaan Anugerah Bakti Nusantara (ABN) Tahun 2025 atas dedikasi dalam pembangunan daerah.

Kotim juga menerima penghargaan Pekan Genting (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) dari BKKBN serta apresiasi dari Adinkes sebagai daerah yang berhasil mengendalikan stunting.

Tidak hanya itu, pada 29 Mei 2025, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kalinya.

Berbagai prestasi tersebut merupakan hasil kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam memperbaiki sistem administrasi keuangan daerah sesuai perkembangan regulasi.

Meski demikian, ia mengingatkan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama, terutama pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, sarana dan prasarana pendidikan, serta layanan kesehatan.

Ia menilai keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia menjadi tantangan yang harus dihadapi dengan meningkatkan kemampuan daerah dalam menggali sumber-sumber pendapatan baru.

"Permasalahan-permasalahan tersebut karena masih terbatasnya anggaran yang kita miliki maupun kurangnya SDM yang kita miliki. Oleh karena itu perlu kejelian serta keuletan kita dalam melihat peluang-peluang untuk menambah pendapatan keuangan daerah untuk pembangunan yang lebih baik lagi ke depannya," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/H)