PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat upaya pelestarian bahasa daerah melalui pengumpulan data korpus Bahasa Dayak Ngaju di Kabupaten Katingan yang berlangsung pada 28 Juni hingga 2 Juli 2026.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Sukardi Gau, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pendokumentasian bahasa daerah untuk menghimpun data kebahasaan dari berbagai media dan sumber sebagai bahan penyusunan korpus Bahasa Dayak Ngaju.

"Pengumpulan data korpus ini menjadi langkah strategis dalam mendokumentasikan Bahasa Dayak Ngaju secara lebih sistematis. Data yang terkumpul akan menjadi dasar bagi penelitian, pengembangan, perlindungan, dan pemanfaatan bahasa daerah di masa mendatang," kata Sukardi pada Senin, 6 Juli 2026.

Menurut Sukardi, korpus bahasa memiliki peran penting sebagai bank data yang memuat berbagai bentuk penggunaan bahasa dalam kehidupan masyarakat. Dengan tersedianya korpus yang lengkap, berbagai kajian linguistik maupun penyusunan bahan ajar dapat dilakukan dengan lebih akurat.

Ia menambahkan, pelestarian bahasa daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan masyarakat sebagai penutur bahasa.

"Bahasa daerah merupakan identitas budaya yang harus dijaga bersama. Melalui penyusunan korpus ini, kami berharap Bahasa Dayak Ngaju tetap lestari, berkembang, dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya," katanya.

Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah berharap hasil pengumpulan data tersebut mampu menjadi fondasi bagi berbagai program pengembangan kebahasaan, sekaligus memperkuat upaya pelindungan Bahasa Dayak Ngaju sebagai salah satu kekayaan budaya Kalimantan Tengah. (TESTI PRISCILLA/H)