PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo saat menyampaikan jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi pendukung DPRD dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026.

"Pemerintah Provinsi berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan setiap anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," kata Edy Pratowo, seperti dikutip Borneonews pada Selasa, 7 Juli 2026.

Ia menyampaikan, keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 12 kali berturut-turut merupakan hasil sinergi yang baik.

Terutama sinergi antara pemerintah daerah bersama dengan DPRD dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang berkualitas.

Dalam kesempatan itu, Edy juga mengapresiasi seluruh fraksi pendukung DPRD yang pada prinsipnya menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku. (HERMAWAN DP/y)