PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Sunarti melantik delapan pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.

Pelantikan tersebut merupakan bentuk kepercayaan, amanah, dan tanggung jawab besar dalam memajukan birokrasi. Delapan pejabat fungsional yang dilantik berasal dari Biro Administrasi Pimpinan sebanyak tiga orang, Biro Hukum sebanyak tiga orang, Biro Organisasi satu orang, serta Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah satu orang.

Dalam sambutannya, Sunarti menyampaikan bahwa pelantikan bukan sekadar formalitas administratif. Menurutnya, jabatan fungsional menekankan pada keahlian, kompetensi, dan kemandirian dalam bekerja.

"Semua berkomitmen untuk menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan dan mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan," kata Sunarti di Palangka Raya, Selasa, 7 Juli 2026.

Ia juga mengingatkan bahwa di era digital masyarakat menuntut pelayanan publik yang cepat, mudah, responsif, transparan, dan akuntabel. Karena itu, setiap ASN diharapkan terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, disiplin, dan etos kerja.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder yang sekaligus bertindak sebagai saksi, Kepala Biro Hukum Bintarno, serta perwakilan dari Biro Organisasi. (HERMAWAN DP/y)