PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya memperkuat ketahanan fiskal daerah.

Langkahnya yang diambil optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), digitalisasi sistem perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, efisiensi belanja, serta penyusunan perencanaan pendapatan yang lebih akurat dan realistis.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo saat menyampaikan jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi pendukung DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

"Terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp216,07 miliar, sebagian besar dana tersebut telah memiliki peruntukan khusus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Edy Pratowo seperti dikutip Borneonews pada Selasa, 7 Juli 2026.

Ia menjelaskan, kewajiban atas sejumlah kegiatan yang masih tertunda akan diselesaikan pada Tahun Anggaran 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi pendukung DPRD yang menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku. (HERMAWAN DP/Y)