PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun langsung ke Kalimantan Tengah guna memantau dan menelusuri perkembangan kasus penyerangan yang menewaskan tiga anggota kepolisian saat melaksanakan operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.

Komisioner Kompolnas, Mochammad Choirul Anam, didampingi Supardi Hamid, menyampaikan sejumlah temuan penting usai melakukan penelusuran di Tempat Kejadian Perkara (TKP), berinteraksi dengan warga, serta berdialog bersama perangkat desa setempat.

Ia menjelaskan awal mula insiden bermula saat kedatangan petugas justru disambut dengan teriakan bahwa aparat yang datang adalah perampok.

Teriakan tersebut memicu warga sekitar untuk merangsek masuk ke lokasi kejadian, yang akhirnya berujung pada peristiwa tragis.

Meski beberapa anggota telah mengalami luka-luka di dalam rumah, aparat sempat memutuskan untuk mundur guna menghindari jatuhnya korban jiwa yang lebih banyak, baik dari pihak kepolisian maupun warga.

"Namun, pihak keluarga pelaku justru terus mengejar petugas yang sedang berusaha menarik diri," ungkapnya, Selasa, 7 Juli 2026.

Berdasarkan hasil pengecekan di lima titik TKP, karakteristik lokasi, serta hasil autopsi secara ilmiah, Kompolnas menduga kuat adanya tindakan penyiksaan yang keji terhadap ketiga petugas yang gugur.

Korban diyakini tidak meninggal dunia akibat tenggelam di sungai, melainkan tewas lebih dulu di daratan, kemudian jenazahnya dibuang ke aliran Sungai Katingan.

“Kami menduga bahwa mereka mengalami penyiksaan. Dugaan kuatnya adalah korban meninggal duluan di darat, baru kemudian dibuang ke sungai. Ini adalah peristiwa yang sangat tragis,” tegas Anam.

Ia menambahkan salah satu korban bahkan mengalami luka tembak yang berasal dari senjata api yang biasa digunakan oleh masyarakat setempat.

Penelusuran juga mengungkap fakta bahwa keluarga pelaku memiliki rekam jejak sosial yang buruk dan kerap meresahkan warga sekitar.

Warga bahkan kerap mengeluhkan perilaku mereka yang intimidatif, seperti menggedor rumah warga sambil membawa senjata tajam. Pasca insiden, warga dan tokoh adat justru menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas tindakan tegas kepolisian.

Kompolnas meminta Ditreskrimum Polda Kalteng menerapkan pasal berlapis yang paling berat kepada seluruh pelaku, baik yang bertindak langsung maupun para aktor di balik layar.

“Peristiwa ini bukan sekadar hilangnya nyawa, tetapi hilangnya petugas negara yang sedang menjalankan tugas. Mengungkap dan memberantas narkoba adalah bagian dari membangun peradaban Indonesia,” pungkas Anam. (PATHUR/Y)