PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Sunarti melantik delapan pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Pelantikan tersebut mencakup tiga pejabat dari Biro Administrasi Pimpinan, tiga pejabat dari Biro Hukum, satu pejabat dari Biro Organisasi, dan satu pejabat dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah.

Sunarti menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk kepercayaan, amanah, dan tanggung jawab besar dalam memajukan birokrasi.

"Semua berkomitmen untuk menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan dan mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan," kata Sunarti di Ruang Aula Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa, 7 Juli 2026.

Ia menyampaikan bahwa jabatan fungsional menekankan pada keahlian, kompetensi, dan kemandirian dalam bekerja sehingga setiap pejabat yang dilantik diharapkan mampu menjalankan tugas sesuai bidangnya.

Sunarti juga mengingatkan setiap ASN agar terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, disiplin, dan etos kerja seiring tuntutan pelayanan publik yang cepat, mudah, responsif, transparan, dan akuntabel. (HERMAWAN DP/y)