BORNEONEWS, Palangka Raya – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap dugaan kuat adanya tindakan kekerasan dan penyiksaan yang dialami oleh anggota kepolisian sebelum akhirnya gugur dalam operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.
Kesimpulan sementara ini diperoleh setelah pengecekan langsung ke lokasi dan hasil ilmiah dari pemeriksaan autopsi.
Komisioner Kompolnas, Mochammad Choirul Anam, menjelaskan bukti penyiksaan terlihat jelas dari karakter luka yang ditemukan pada jenazah korban.
“Berdasarkan hasil autopsi, ditemukan luka-luka akibat trauma benda tumpul, retak pada bagian tulang, hingga keretakan pada tengkorak,” ungkapnya, Selasa, 7 Juli 2026.
Ditemukannya resapan darah di bawah kulit di atas tulang membuktikan hal yang lebih menyayat hati.
“Resapan darah itu mencerminkan bahwa korban masih dalam keadaan hidup saat mengalami penyiksaan tersebut,” tegas Anam menegaskan bukti ilmiah yang diperoleh tim forensik.
Fakta lain terungkap, tindakan kekerasan dan penganiayaan tidak terjadi hanya di satu tempat, melainkan menyebar di beberapa lokasi berbeda.
“Penyiksaannya bukan di dalam rumah target, tetapi terjadi di TKP luar. Kami sudah mengecek langsung dan mengidentifikasi ada 5 titik TKP,” tambahnya.
Tim Kompolnas kini sedang merekonstruksi alur kejadian secara utuh. Hal ini dilakukan dengan membandingkan kondisi lapangan, karakteristik lokasi, serta keterangan yang diperoleh dari berbagai pihak guna memetakan di mana saja kekerasan itu terjadi dan bagaimana urutan peristiwa berlangsung.
Hasil temuan ini menjadi bukti betapa kejamnya peristiwa yang menimpa para petugas negara yang sedang menjalankan tugas.
"Kompolnas berkomitmen mengungkap seluruh fakta dan memastikan pelaku kekerasan ini dipertanggungjawabkan secara hukum seberat-beratnya," pungkasnya. (PATHUR/Y)









