PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap profil kelompok yang melakukan penyerangan kejam terhadap anggota kepolisian di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.

Kelompok ini ditegaskan merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang sangat penting dan berpengaruh di wilayah tersebut, sekaligus menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Komisioner Kompolnas, Mochammad Choirul Anam, menjelaskan bahwa para pelaku bukan sekadar warga biasa, melainkan memiliki rekam jejak kriminal yang buruk dan merupakan pelaku kejahatan berulang atau residivis. Artinya, mereka sudah pernah berurusan dengan hukum sebelumnya.

“Secara formal, mereka memiliki rekam jejak pernah terkena penegakan hukum atau residivis,” jelas Anam, Selasa, 7 Juli 2026.

Sementara dilihat dari sisi sosial di lingkungan tempat tinggalnya, kelompok ini justru dikenal sebagai kelompok yang sering berbuat onar dan menimbulkan ketakutan bagi warga sekitar.

Perilaku mereka kerap menimbulkan keresahan, seperti sering melakukan tindakan intimidasi berupa menggedor-gedor pintu rumah warga secara sembarangan.

Latar belakang karakter dan perilaku buruk inilah yang diduga menjadi pemicu mengapa kekerasan yang dilakukan terhadap petugas negara bisa berlangsung sangat ekstrem dan melanggar kemanusiaan.

“Background inilah yang diduga memicu terjadinya eskalasi kekerasan ekstrem yang merendahkan harkat dan martabat manusia terhadap anggota kepolisian di lapangan,” tegas Anam menegaskan fakta yang terungkap di lapangan.

Bukti-bukti ini semakin memperkuat dugaan bahwa operasi kepolisian telah menyinggung jaringan narkoba yang memiliki kekuatan dan pengaruh kuat di wilayah tersebut, sehingga mereka berani bertindak sewenang-wenang dan menentang kewibawaan negara. (PATHUR/Y)